SEPUTARBANK, JAKARTA – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengungkapkan rencana gerakan koperasi untuk kembali mengambil alih bank yang dahulu didirikan sebagai Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin), yang kini dikenal sebagai KB Bank.
Ferry menyebut induk-induk koperasi tengah memiliki peluang untuk mengambil kembali kepemilikan bank tersebut. Langkah ini dinilai dapat menjadi momentum untuk memperkuat kembali peran koperasi dalam industri perbankan nasional.
“Dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin) akan kita ambil alih lagi,” ujar Ferry dalam diskusi publik Pra Kongres Nasional Syarikat Islam di Jakarta, Senin (06/10/2026).
Meski demikian, Fery masih belum mengungkapkan secara rinci skema pengambilalihan tersebut. Ia juga belum menjelaskan berapa porsi saham yang akan dibeli, koperasi mana yang akan menjadi pembeli, sumber pendanaan akuisisi, maupun kapan proses pengambilalihan akan direalisasikan.
Menurutnya, rencana tersebut berawal dari adanya informasi mengenai peluang bagi gerakan koperasi untuk kembali memiliki bank yang sejak awal berdiri dengan latar belakang gerakan koperasi.
Bukopin Berawal dari Bank Koperasi
Ferry menjelaskan, Bukopin memiliki sejarah yang erat dengan gerakan koperasi Indonesia. Bank tersebut didirikan oleh induk-induk koperasi untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan gerakan koperasi di Tanah Air.
Namun, seiring perubahan struktur kepemilikan, porsi saham yang dimiliki induk koperasi terus mengalami dilusi. Kepemilikan tersebut kemudian semakin mengecil dan beralih kepada pemegang saham lain.
“Karena dulu Bukopin didirikan oleh induk-induk koperasi, tapi dibiarkan terdelusi saham induk koperasi itu mengecil, tergantikan dan sekarang prioritas pemegang sahamnya dikuasai oleh Kookmin Korea,” kata Ferry.
Ferry menilai peluang untuk mengembalikan kepemilikan bank kepada gerakan koperasi dapat menjadi bagian dari upaya membangun kembali kekuatan ekonomi berbasis koperasi.
Sejarah Panjang Bukopin
Bukopin pertama kali berdiri pada 10 Juli 1970 dengan nama Bank Umum Koperasi Indonesia. Bank tersebut kemudian mulai menjalankan kegiatan sebagai bank umum koperasi pada 1971.
Perubahan penting terjadi pada 1993 ketika status badan hukum Bukopin berubah dari koperasi menjadi perseroan terbatas.
Selanjutnya, pada 2021, Bank Bukopin resmi menggunakan nama PT Bank KB Bukopin Tbk setelah KB Kookmin Bank dari Korea Selatan masuk sebagai pemegang saham pengendali.
KB Kookmin Bank kemudian menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan sekitar 67 persen. Dalam perkembangannya, bank tersebut menggunakan nama KB Bank.
Ferry menilai apabila rencana pengambilalihan kembali dapat direalisasikan, keberadaan KB Bank sebagai eks Bukopin berpotensi menjadi salah satu kekuatan baru bagi gerakan koperasi nasional.
“Kita akan buktikan koperasi akan bisa kuat dan besar lagi,” tegas Ferry.