Lewati ke konten utama
NASIONAL 2 Menit Baca

Bantah Hanya 3 Kopdes Merah Putih Beroperasi dari 17.288 Unit, Ini Kata Menkop

H

Henigun

18 September 2026

Bantah Hanya 3 Kopdes Merah Putih Beroperasi dari 17.288 Unit, Ini Kata Menkop
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

 JAKARTA, SEPUTARBANK - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono merespons isu yang menyebutkan bahwa dari total 17.288 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang didirikan saat ini, hanya tiga  yang beroperasi.

Membantah isu tersebut, Ferry pun menyampaikan klarifikasi dalam Rapat Kerja (Raker) Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2027 bersama Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Sorotan terhadap Program Kopdes Merah Putih yang diinformasikan hanya 3 unit beroperasi itu semakin tajam, lantaran dikaitkan dengan alokasi anggaran negara yang fantastis senilai Rp106 triliun.

Salam klarifikasinya, Ferry meluruskan bahwa munculnya narasi "tiga koperasi" bermula dari keterlambatan pembaruan data (update) pada sistem pencatatan resmi pemerintah.

"Saya mau mengklarifikasi yang tadi disampaikan oleh Pak Profesor Darmadi dan juga Mas Mufti soal yang tiga (koperasi) itu. Itu karena memang kemarin belum di-update di Simkopdes," terang Ferry di hadapan jajaran Komisi VI DPR RI.

Menkop membeberkan realisasi fisik di lapangan, di mana sebanyak 17.288 fisik bangunan Kopdes Merah Putih sejatinya telah berdiri. Dari total tersebut, sebanyak 7.028 unit saat ini tengah menjalani tahapan verifikasi dan validasi (verval) secara intensif sebelum resmi dioperasikan.

Kondisi ini menegaskan bahwa angka tiga unit yang ramai diberitakan tidak mencerminkan fakta lapangan dan mengabaikan ribuan koperasi yang sedang diproses menuju operasional penuh.

Proses verifikasi dan validasi ini dilaksanakan secara ketat oleh tim daerah yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) selaku ketua, didampingi Kepala Dinas Koperasi setempat serta dukungan aparat.

"Proses verifikasi validasi itu nanti akan direview akhir oleh BPKP dan kemudian nanti diserahkan dari verifikasi validasi itu ke kami untuk kemudian menjadi dasar pencairan pembayaran yang dibayarkan oleh Menteri Keuangan kepada Bank Mandiri yang jatuh tempo," tegas Ferry.

Dengan adanya transparansi tahapan verval yang turut melibatkan pengawasan BPKP tersebut, Kemenkop memastikan bahwa pengelolaan program Kopdes Merah Putih berjalan akuntabel dan data dalam Simkopdes terus diperbarui secara berkala.

H

Henigun