Lewati ke konten utama
Dokumen Editorial

Pedoman Media Siber

Pedoman profesional pengelolaan media sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

PEDOMAN EDITORIAL / MEDIA SIBER

1. Verifikasi Berita

Setiap berita harus melalui verifikasi. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi dalam berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

2. User Generated Content

Pengguna wajib melakukan registrasi untuk mempublikasikan konten. Konten tidak boleh memuat kebohongan, fitnah, kekerasan sadis, pornografi, atau kebencian berbasis SARA. Redaksi berhak menyunting atau menghapus konten yang melanggar.

3. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

Ralat, koreksi, dan hak jawab wajib ditautkan pada berita asal dengan mencantumkan waktu pemuatan secara jelas.

4. Pencabutan Berita

Berita yang telah dipublikasikan tidak dapat dicabut kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, perlindungan anak, atau pertimbangan khusus sesuai pedoman Dewan Pers.