JAKARTA, SEPUTARBANK.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia dengan mendorong peningkatan pemahaman generasi muda terhadap prinsip, produk, serta layanan keuangan syariah.
Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai program edukasi yang interaktif dan relevan dengan karakteristik generasi muda. Salah satunya melalui Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2026, yang menjadi wadah pembelajaran, kompetisi, sekaligus pengembangan kapasitas generasi muda di bidang keuangan syariah.
Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono dalam Puncak ISFO 2026 bertema “Learn, Innovate, Elevate” di Aula Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (24/9).
“Melalui lomba cerdas cermat keuangan syariah, para peserta mengasah pengetahuan dan pemahaman mereka. Melalui kompetisi Wirausaha Muda Syariah, pemahaman tersebut diterapkan menjadi gagasan, inovasi, dan kegiatan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Dicky yang dikutip Seputarbank dari kanal resmi OJK, Jumat (25/09/2026),
ISFO 2026 mencatat antusiasme tinggi dari generasi muda. Sebanyak 11.952 peserta yang tergabung dalam 4.030 tim dari berbagai wilayah di Indonesia mengikuti ajang tersebut. Jumlah peserta meningkat sekitar 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sementara jumlah tim bertambah sekitar 15 persen.
Menurut Dicky, tingginya partisipasi tersebut tidak sekadar menunjukkan besarnya minat generasi muda, tetapi juga menggambarkan kemauan untuk belajar, mengembangkan kemampuan, dan turut berkontribusi terhadap peningkatan literasi keuangan syariah nasional.
Ia pun menegaskan bahwa keberhasilan dalam ISFO tidak semata-mata diukur dari siapa yang menjadi juara. Hal yang lebih penting adalah proses pembelajaran yang membentuk generasi muda agar CAKAP, BIJAK, PRODUKTIF, dan TERLINDUNGI dalam mengelola keuangan.
Generasi yang CAKAP diharapkan mampu memahami keuangan, BIJAK dalam memilih produk sesuai kebutuhan dan kemampuan, PRODUKTIF dalam menciptakan nilai tambah serta mendorong pertumbuhan ekonomi, dan TERLINDUNGI dengan memahami hak serta risiko, menjaga data pribadi, melakukan transaksi secara aman, dan mengenali berbagai modus penipuan di ekosistem keuangan digital.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyebut Indonesia memiliki modal sosial yang besar melalui generasi muda Muslim yang berpendidikan, kreatif dan produktif.
“Indonesia memiliki modal sosial yang sangat besar berupa kelompok generasi muda Muslim yang berpendidikan, kreatif, produktif, dermawan, serta memiliki idealisme yang kuat. Potensi inilah yang akan menjadi penggerak utama perkembangan ekonomi syariah Indonesia di masa depan,” kata Abdul Mu'ti.
Menurutnya, ekonomi syariah tidak hanya berkaitan dengan akumulasi kekayaan pada kelompok tertentu, tetapi juga bagaimana manfaat ekonomi dapat didistribusikan dan dirasakan oleh masyarakat secara luas.
"Kita harus mendorong generasi muda untuk terus belajar, berkreasi dan mengembangkan diri, termasuk dengan mengelola keuangan secara bijak, membangun usaha produktif, serta menciptakan nilai tambah bagi bangsa dan negara," ungkapnya.
Selain itu pula, Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Ferry Juliantono ikut memberikan dukungan terhadap penguatan ekonomi syariah yang didalamnya termasuk dalam pengembangan di koperasi. Ia menilai koperasi dapat menjadi salah satu alternatif badan usaha yang relevan bagi generasi muda.
“Koperasi dapat menjadi salah satu alternatif badan usaha yang sangat relevan bagi generasi muda. Koperasi tidak hanya menjadi sarana berkumpul dan bekerja sama, tetapi juga menjadi instrumen penguatan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan,” ujar Ferry.
Ferry juga mendorong generasi muda tidak hanya menjadi pengguna teknologi dan layanan yang tersedia. Menurutnya, generasi muda perlu didorong untuk menciptakan produk, membangun usaha, dan melahirkan inovasi yang memiliki nilai tambah.
OJK-Kemendikdasmen Perkuat Literasi Keuangan
Puncak ISFO 2026 juga diwarnai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara OJK dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Nota Kesepahaman tersebut diharapkan memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan serta program pengembangan pendidikan dan literasi keuangan, termasuk keuangan syariah, di lingkungan satuan pendidikan.
Dalam rangka mendukung upaya tersebut, OJK bersama pemangku kepentingan terkait juga menyusun Bahan Ajar Literasi Finansial Fase E dan F.
Bahan ajar tersebut mengintegrasikan kompetensi literasi finansial ke dalam pendidikan formal melalui pembelajaran intrakurikuler, termasuk Matematika dan Ekonomi, serta kegiatan kokurikuler. Materi tersebut telah dikurasi dan tersedia melalui platform Rumah Pendidikan Kemendikdasmen.
OJK berharap bahan ajar tersebut dapat membantu tenaga pendidik menyampaikan materi literasi keuangan yang relevan dan aplikatif sehingga pelajar memiliki bekal dalam mengambil keputusan keuangan, baik untuk kebutuhan saat ini maupun masa depan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari agenda OJK untuk memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah sekaligus menyiapkan generasi muda yang tidak hanya memahami produk keuangan, tetapi juga mampu memanfaatkannya secara bijak, produktif dan aman.