WAY KANAN, SEPUTARBANK– PT BPR Syariah Way Kanan (Perseroda) memperkuat komitmen dalam meningkatkan tata kelola perusahaan dan mencegah kecurangan (fraud) melalui kegiatan In-House Training Penerapan Strategi Anti-Fraud, Minggu (25/10/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiah, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Machiavelli Herman Tarmizi serta Kepala Bagian Perekonomian Dedi Iskandar.
Kehadiran Bupati menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya pembenahan tata kelola dan penguatan integritas di tubuh bank perekonomian rakyat syariah milik daerah tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Way Kanan Ayu Asalasiah menegaskan bahwa PT BPR Syariah Way Kanan (Perseroda) sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan perekonomian daerah, termasuk memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“BPRS Way Kanan sebagai BUMD daerah diharapkan terus memberikan kontribusi terbaik bagi Pendapatan Asli Daerah dan menjadi salah satu tonggak dalam membangun perekonomian Kabupaten Way Kanan. Untuk itu, peningkatan kinerja harus terus dilakukan di tengah persaingan industri yang semakin menantang,” ujar Ayu Asalasiah.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran BPRS Way Kanan agar menjalankan kegiatan operasional dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Kepatuhan, transparansi, akuntabilitas, serta integritas dinilai menjadi aspek penting dalam menjaga keberlangsungan usaha dan kepercayaan masyarakat.
“Seluruh jajaran harus senantiasa bekerja secara profesional, mematuhi ketentuan yang berlaku, dan menerapkan tata kelola yang baik. Dengan demikian, BPRS Way Kanan dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah,” tambahnya.
Bupati berharap BPRS Way Kanan dapat terus menjaga konsistensi kinerja dan meningkatkan kontribusi nyata bagi daerah. Menurutnya, keberadaan BPRS tidak hanya berorientasi pada pencapaian bisnis, tetapi juga diharapkan menjadi salah satu pilar penggerak perekonomian masyarakat Kabupaten Way Kanan.
Suryanti Direktur Utama BPR Syariah Way Kanan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Bupati Ayu Asalasiah yang telah meluangkan waktu untuk hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, dukungan kepala daerah selaku Pemegang Saham Pengendali menjadi bagian penting dalam mendorong transformasi dan perbaikan tata kelola perusahaan.
“Kami menyampaikan rasa terima kasih dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Ibu Bupati yang, di tengah kesibukan memimpin daerah, berkenan hadir secara langsung. Hal ini merupakan wujud komitmen luar biasa Pemegang Saham Pengendali dalam mendukung transformasi dan perbaikan tata kelola di tubuh bank milik masyarakat Way Kanan ini,” ujarnya.
Integritas dan Kepercayaan Menjadi Fondasi Perbankan Syariah
Dalam pandanganya industri jasa keuangan saat ini, khususnya perbankan syariah, dituntut untuk terus beradaptasi menghadapi perkembangan bisnis dan tantangan operasional yang semakin kompleks.
Oleh karena itu, keberhasilan perbankan tidak hanya ditentukan oleh inovasi produk maupun pencapaian keuntungan, tetapi juga oleh kemampuan menjaga kepercayaan nasabah dan menerapkan tata kelola yang berintegritas.
Sebagai badan usaha milik daerah (BUMD), BPR Syariah Way Kanan memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dana dan menjaga amanah pemerintah daerah serta masyarakat. Karena itu, prinsip kehati-hatian (prudent banking), transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi landasan dalam setiap kegiatan operasional.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa tantangan operasional perbankan ke depan semakin kompleks. Oleh karena itu, manajemen PT BPRS Way Kanan berkomitmen penuh melakukan mitigasi risiko secara menyeluruh,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pelatihan strategi anti-fraud tidak semata-mata ditujukan untuk memenuhi ketentuan regulator, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam membangun sistem perlindungan internal terhadap berbagai potensi kecurangan, penyimpangan, dan pelanggaran etika.
Tiga Fokus Penguatan Strategi Anti-Fraud
Melalui pelatihan ini, manajemen BPR Syariah Way Kanan menargetkan tiga aspek utama penguatan strategi anti-fraud.
Pertama, penguatan budaya kerja dan integritas insan BPRS. Seluruh jajaran diharapkan memiliki kesadaran bahwa integritas merupakan prinsip utama yang harus dijaga dalam setiap aktivitas operasional perbankan syariah.
Kedua, peningkatan sistem deteksi dini (early warning system). Pelatihan diharapkan meningkatkan kemampuan pejabat eksekutif dan staf dalam mengenali indikasi penyimpangan serta mengidentifikasi celah risiko sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Ketiga, penguatan kepatuhan terhadap regulasi. Seluruh prosedur operasional perlu terus diselaraskan dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), prinsip syariah yang berlaku, serta peraturan perundang-undangan terkait.
Ketiga aspek tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun sistem pengendalian internal yang lebih kuat sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan risiko perusahaan.
BPRS Way Kanan Targetkan Tata Kelola yang Sehat dan Transparan
Manajemen BPR Syariah Way Kanan berkomitmen menjadikan pelatihan ini sebagai momentum untuk memperkuat pertahanan institusi dan mempercepat pembenahan internal.
Langkah tersebut diharapkan mendorong perusahaan tumbuh sebagai BUMD yang sehat, transparan, akuntabel, serta memiliki sistem pencegahan dan penanganan fraud yang efektif.
Pada akhir sambutannya, Direktur Utama BPR Syariah Way Kanan juga meminta arahan dan dukungan Bupati selaku Pemegang Saham Pengendali agar agenda perbaikan tata kelola yang sedang dan akan dijalankan dapat terlaksana secara efektif.
Dukungan pemerintah daerah, menurutnya, diperlukan untuk memastikan penguatan tata kelola tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi berlanjut dalam penerapan kebijakan, pengawasan, dan budaya kerja sehari-hari.
Pada kesempatan tersebut, seluruh jajaran pengurus dan karyawan BPRS Way Kanan juga menandatangani Deklarasi Anti-Fraud yang disaksikan oleh Bupati selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP).
Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk memperkuat integritas, mencegah praktik kecurangan, dan membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran serta tanggung jawab.
Deklarasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai pernyataan formal, tetapi diwujudkan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan sehari-hari.