JAWA TENGAH, SEPUTARBANK – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Mulyo Lumintu ke dalam PT BPR Danarakyat Sentosa yang berkedudukan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Dilansir Seputarbank dari Suara Merdeka, persetujuan penggabungan tersebut tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-75/D.03/2026 tertanggal 8 Oktober 2026. Keputusan itu diserahkan kepada pengurus kedua BPR di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (13/10/2026).
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, mengatakan konsolidasi merupakan langkah strategis untuk membangun industri BPR yang lebih sehat, tangguh, dan kompetitif.
Menurutnya, penguatan industri tidak hanya berfokus pada permodalan, tetapi juga mencakup tata kelola, manajemen risiko, serta peningkatan kapasitas usaha.
“Dengan kelembagaan dan permodalan yang semakin kuat, BPR diharapkan mampu meningkatkan kapasitas penyaluran pembiayaan kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM,” ujar Hidayat.
Konsolidasi tersebut dinilai semakin relevan seiring meningkatnya tantangan industri perbankan, mulai dari perubahan kondisi ekonomi global dan regional, perkembangan teknologi, hingga pergeseran perilaku masyarakat dalam memilih layanan keuangan. BPR dituntut beradaptasi agar mampu mempertahankan keberlanjutan bisnis sekaligus memenuhi kebutuhan pembiayaan masyarakat di daerah.
Selain menghadapi tekanan persaingan, industri BPR juga perlu memperkuat aspek internal, termasuk permodalan, efisiensi operasional, kualitas sumber daya manusia, serta penerapan tata kelola dan manajemen risiko. Dengan struktur usaha yang lebih kuat, BPR diharapkan memiliki kapasitas lebih baik dalam mengelola risiko dan menjalankan fungsi intermediasi keuangan.
Sebelum memberikan persetujuan merger, OJK telah mengevaluasi sejumlah aspek, meliputi permodalan, tata kelola, manajemen risiko, kinerja keuangan, kesiapan operasional, serta pelindungan konsumen. Persetujuan diberikan setelah proses evaluasi berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Hak Nasabah Tetap Dilindungi
Setelah penggabungan berlaku efektif, seluruh hak dan kewajiban PT BPR Mulyo Lumintu akan beralih kepada PT BPR Danarakyat Sentosa sesuai ketentuan yang berlaku. OJK menegaskan bahwa proses konsolidasi harus tetap memperhatikan pelindungan konsumen dan keberlanjutan layanan perbankan.
Penggabungan ini diharapkan tidak hanya memperkuat kelembagaan kedua BPR, tetapi juga meningkatkan kapasitas penyaluran kredit kepada pelaku UMKM dan memperluas akses keuangan masyarakat. Peran BPR sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat menjadi penting dalam mendukung aktivitas usaha dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui konsolidasi yang disertai penguatan tata kelola dan kualitas layanan, OJK berharap industri BPR dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan serta terus berkontribusi terhadap perekonomian daerah maupun nasional.