Lewati ke konten utama
BPR/BPRS 2 Menit Baca

Restui Empat BPR Nusumma Lebur Jadi Satu, OJK Kerek Kapasitas BPR

H

Henigun

17 September 2026

Restui Empat BPR Nusumma Lebur Jadi Satu, OJK Kerek Kapasitas BPR
Penggabungan di Kantor OJK Jawa Timur/Jatim, Surabaya, Rabu (26/8).(Foto: Istimewa)

SURABAYA, SEPUTARBANK - Empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Provinsi yang berbeda melakukan penggabungan. Mereka adalah PT BPR Nusumma Jateng, PT BPR Nusumma Jawa Barat, dan PT BPR Nusumma Jogja—ke dalam PT BPR Nusumma Jatim.

Merger empat BPR yang berada di bawah kepemilikan sama ini menjadi bagian dari penguatan kelembagaan BPR sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan lampu hijau untuk merger ini, dalam upaya terus memacu akselerasi konsolidasi di industri BPR). Langkah kongkrit ini ditempuh demi memperkokoh struktur, daya tahan, efisiensi, hingga daya saing BPR agar mampu mendongkrak mutu layanan serta kontribusi nyata bagi ekonomi daerah.

Peresmian aksi korporasi tersebut ditandai dengan penyerahan Salinan Keputusan Pemberian Izin Penggabungan di Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Rabu (26/8).

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK Jatim, Nasirwan, menjelaskan bahwa konsolidasi ini diproyeksikan untuk mengerek kapasitas BPR dalam merespons dinamika industri keuangan serta beragamnya kebutuhan publik.

Melalui integrasi empat BPR ini, permodalan bank dipastikan kian tangguh, keandalan infrastruktur teknologi informasi makin mantap, serta tata kelola (good corporate governance) dan manajemen risiko dapat diterapkan lebih optimal.

"Dengan kapasitas yang semakin kuat, BPR hasil konsolidasi diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, kualitas layanan dan daya saing, sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Nasirwan di Surabaya, Rabu (16/9/2026).

Secara geografis, tiga BPR yang melebur masing-masing berkedudukan di Kabupaten Tegal (Jateng), Kabupaten Tasikmalaya (Jabar), dan Kabupaten Sleman (DIY). Sementara itu, PT BPR Nusumma Jatim yang bertindak sebagai entitas penerima penggabungan (surviving entity) berpusat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Nasirwan menambahkan, BPR yang sehat dan berdaya saing memegang peran vital dalam menopang ekonomi warga melalui ketersediaan layanan keuangan yang ramah dan sesuai kebutuhan pelaku usaha daerah.

Pada agenda tersebut, OJK turut menyerahkan Salinan Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) bagi Calon Pemegang Saham Pengendali (PSP), jajaran Calon Dewan Komisaris, serta Calon Direksi PT BPR Nusumma Jatim Hasil Penggabungan.

Kinerja Industri BPR/S Nasional

Upaya penguatan kelembagaan ini selaras dengan tren positif industri BPR dan BPR Syariah (BPR/S) secara nasional. Data OJK hingga Mei 2026 mencatat:

Total Aset: Tumbuh 4,16 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp239,26 triliun.

Dana Pihak Ketiga (DPK): Meningkat 4,24 persen yoy mencapai Rp168,64 triliun.

Penyaluran Kredit: Naik 3,89 persen yoy hingga menyentuh Rp178,52 triliun.

Ke depan, OJK berkomitmen untuk terus mengawal agenda konsolidasi BPR/S guna mewujudkan ekosistem perbankan daerah yang sehat, efisien, berintegritas, serta mampu mengakselerasi kesejahteraan masyarakat.

H

Henigun