JAKARTA, SEPUTARBANK – Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20–21 Oktober 2026. Di tengah ketidakpastian pasar keuangan global, bank sentral juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 5,00% dan mempertahankan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.
Keputusan tersebut merupakan bagian dari bauran kebijakan moneter Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memperkuat ketahanan eksternal, serta memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran.
Berdasarkan keterangan resmi dari Siaran Pers Departemen Komunikasi Bank Indonesia yang disampaikan oleh Ramdan Denny Prakoso selaku Direktur Eksekutif, Rabu (21/10/2026) menjelasan bahwa kebijakan moneter akan terus diarahkan untuk merespons tekanan eksternal yang masih kuat, sekaligus mendukung pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5% ± 1% pada 2026 dan 2027.
Bank Indonesia juga memperkuat insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) lindung nilai guna mendorong aliran masuk modal asing dan mempercepat pendalaman pasar uang serta pasar valuta asing.
Langkah tersebut ditempuh di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah, tingginya imbal hasil US Treasury, serta ekspektasi kebijakan moneter Amerika Serikat yang ketat dalam jangka waktu lebih panjang.
Rupiah Tertekan Gejolak Global
Tekanan eksternal masih membayangi pergerakan rupiah. Pada 20 Oktober 2026, nilai tukar rupiah tercatat sebesar Rp17.985 per dolar AS, melemah 0,61% dibandingkan posisi akhir September 2026.
Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah, arah kebijakan moneter Amerika Serikat, serta sentimen investor asing di pasar saham.
Untuk meredam tekanan tersebut, BI mengoptimalkan intervensi valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan DNDF di pasar domestik.
BI juga memberikan insentif untuk instrumen swap dan DNDF lindung nilai serta melanjutkan insentif transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra.
Sejak kebijakan insentif tersebut diberlakukan pada Juni 2026, Bank Indonesia mencatat aliran masuk modal asing sebesar 9,9 miliar dolar AS hingga 20 Oktober 2026.
Inflasi Tetap dalam Sasaran
Dari sisi harga, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada September 2026 tercatat sebesar 3,28% secara tahunan, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 3,19%.
Inflasi inti tercatat sebesar 2,84%, sedangkan inflasi kelompok harga yang diatur pemerintah mencapai 3,25%. Sementara itu, inflasi pangan bergejolak meningkat menjadi 5,03%, antara lain dipengaruhi penurunan produksi di sejumlah daerah sentra akibat gangguan cuaca.
Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah untuk menjaga stabilitas harga, terutama komoditas pangan.
Ke depan, BI memprakirakan rupiah bergerak stabil dengan dukungan komitmen kebijakan moneter, imbal hasil aset rupiah yang menarik, inflasi terkendali, serta prospek perekonomian domestik yang tetap baik.