SEPUTARBANK, BATAM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat literasi keuangan digital di kalangan generasi muda seiring pesatnya perkembangan ekosistem keuangan berbasis teknologi di Indonesia.
Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) yang digelar OJK di Politeknik Negeri Batam pada 31 Agustus 2026. Kegiatan ini diikuti lebih dari 500 mahasiswa yang berasal dari enam perguruan tinggi di Kota Batam.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengatakan generasi muda memiliki peluang besar untuk menjadi bagian penting dalam pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Namun, peluang tersebut harus diiringi pemahaman yang memadai mengenai manfaat sekaligus risikonya.
“Generasi muda Indonesia berada di momen yang sangat tepat, ekosistem keuangan digital kita sedang tumbuh luar biasa cepat, dan mereka punya kesempatan untuk menjadi bagian dari transformasi ini,” kata Adi dalam keterangannya yang publikasikan dikanal resmi OJK, Selasa, (1/09/2026)
Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya mengikuti perkembangan teknologi keuangan, tetapi juga harus memahami karakteristik produk, mekanisme transaksi, serta risiko yang mungkin muncul.
“Yang kita butuhkan adalah memastikan partisipasi itu dilandasi pemahaman yang kuat, bukan sekadar ikut arus,” tegas Adi.
OJK mengingatkan bahwa perkembangan keuangan digital juga membawa sejumlah risiko, mulai dari fluktuasi harga, keamanan digital, potensi penipuan, hingga faktor psikologis seperti Fear of Missing Out (FOMO).
Karena itu, keputusan terkait keuangan maupun investasi perlu dilakukan berdasarkan pemahaman yang memadai terhadap manfaat dan risiko, bukan hanya karena mengikuti tren yang berkembang di masyarakat.
Pesatnya perkembangan ekosistem ITSK juga terlihat dari jumlah pengguna dan nilai transaksi. Hingga Juli 2026, tercatat 16 PAJK dengan total pengguna lebih dari 19 juta orang, sementara nilai transaksinya mencapai Rp15,35 triliun.
Pada periode yang sama, terdapat delapan PKA dengan total hit mencapai 184 juta dan total aset sebesar Rp564 miliar.
Sementara itu, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia telah mencapai 22,93 juta akun, dengan nilai transaksi perdagangan sepanjang 2026 mencapai Rp171,12 triliun.
Dalam kegiatan tersebut, OJK juga memperkenalkan perkembangan ekosistem ITSK, aset kripto, tokenisasi Real-World Assets (RWA), stablecoin, serta peran Regulatory Sandbox dalam mendukung inovasi sektor keuangan.
OJK menekankan masyarakat harus memastikan penggunaan platform keuangan digital yang legal dan berizin serta memahami risiko sebelum melakukan transaksi.
Kegiatan DFL juga diisi dengan panel diskusi bertema “Mengenal Ekosistem ITSK, Kripto, Tokenisasi RWA, dan Stablecoin” yang menghadirkan Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Lutfi Alkatiri, Direktur Eksekutif Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) Kirana Soehaimi, serta Anggota Departemen PKA Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Riza Mauly Kristanto.
Melalui edukasi tersebut, OJK berharap generasi muda tidak hanya menjadi pengguna layanan keuangan digital, tetapi juga mampu menjadi talenta yang kompeten sekaligus pencipta nilai dalam ekosistem ekonomi digital Indonesia.