Lewati ke konten utama
Nusantara 3 Menit Baca

Novita Hardini Kritik Serapan UMKM di Pariwisata Bali: 668 Dinilai Belum Cukup

R

Redaksi

30 August 2026

Novita Hardini Kritik Serapan UMKM di Pariwisata Bali: 668 Dinilai Belum Cukup
Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini, Foto: Istimewa.

SEPUTARBANK, BALI – Gemerlap investasi dan pesatnya pertumbuhan pariwisata Bali dinilai belum sepenuhnya berbanding lurus dengan keterlibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal. Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mempertanyakan efektivitas penyerapan UMKM dalam rantai pasok kawasan pariwisata dan ekonomi kreatif, salah satunya di Nuanu Creative City, Tabanan.

Sorotan tersebut disampaikan Novita saat melakukan kunjungan kerja ke Nuanu Creative City, Tabanan, Bali, Jumat (28/8/2026). Dalam kutipan Seputarbank dari kanal resmi DPR RI, Minggu (30/8/2026), Novita menilai pertumbuhan investasi dan kawasan pariwisata semestinya tidak hanya menghasilkan aktivitas ekonomi berskala besar, tetapi juga mampu menciptakan ruang yang lebih luas bagi UMKM lokal.

Menurut Novita, keterlibatan UMKM dalam rantai pasok menjadi indikator penting untuk melihat seberapa besar manfaat ekonomi sebuah kawasan terhadap masyarakat di sekitarnya. Ia menilai ekosistem seperti Nuanu Creative City seharusnya dapat menjadi jembatan yang mempertemukan investasi dengan kekuatan usaha lokal.

“Di dalam ekosistem besar ini melibatkan stakeholder-stakeholder penting di dalam UMKM yang menjadi rantai pasok. Dan tentu ini sesuai dengan cita-cita Undang-Undang yang memang kami teman-teman Komisi VII benar-benar inginkan, baik itu di kawasan industri, di pariwisata, maupun juga di UMKM,” kata Novita.

Berdasarkan paparan yang diterimanya, sekitar 668 UMKM telah terhubung setiap bulan dengan aktivitas ekonomi Nuanu Creative City. Angka tersebut menunjukkan adanya keterlibatan pelaku usaha lokal dalam ekosistem kawasan.

Namun, Novita justru melihat angka 668 UMKM sebagai titik awal untuk mempertanyakan apakah serapan UMKM sudah optimal. Dengan luas kawasan mencapai 44 hektare dan aktivitas ekonomi yang disebut cukup besar, ia menilai perlu ada data yang lebih terukur mengenai jumlah UMKM yang berpotensi masuk ke dalam rantai pasok.

“Terdengarnya mungkin 668 itu adalah jumlah yang besar, tapi untuk lahan sebesar 44 hektare kemudian dengan aktivitas ekonomi yang begitu besar seharusnya dipaparkan lebih detail lagi berapa banyak UMKM yang ada di Provinsi Bali atau sekitarnya yang ada di Tabanan tadi. Saya rasa pasti lebih dong dari 668, kenapa yang lolos hanya 668,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menyoroti persoalan yang lebih luas dalam pengembangan pariwisata Bali: seberapa besar pertumbuhan investasi benar-benar mengalir ke pelaku usaha lokal?

Novita menilai pemerintah tidak cukup hanya mendorong masuknya investasi dan pembangunan kawasan pariwisata. Pemerintah juga perlu memastikan adanya mekanisme yang membuat UMKM lokal memiliki akses nyata terhadap peluang ekonomi yang tercipta, baik sebagai pemasok barang, penyedia jasa, maupun bagian dari berbagai aktivitas pendukung pariwisata.

Ia meminta kementerian yang menjadi mitra kerja Komisi VII DPR RI, termasuk Kementerian UMKM, Kementerian Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Pariwisata, memperkuat kebijakan yang dapat memperbesar penyerapan produk dan jasa UMKM dalam rantai pasok industri pariwisata.

Menurutnya, persoalan rantai pasok tidak boleh dipandang sebagai isu pelengkap. Jika tidak diperkuat, pertumbuhan sektor pariwisata berpotensi menciptakan kesenjangan antara kawasan investasi dengan pelaku ekonomi lokal yang seharusnya ikut menikmati dampaknya.

“Jangan sampai tumbuhnya pariwisata yang ada di Bali ini tetap tidak bisa mengejar kebocoran GAP yang begitu luar biasa terhadap serapan supply chain atau rantai pasok dari pelaku-pelaku UMKM,” jelasnya.

Sorotan Novita menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan pariwisata tidak semata-mata diukur dari besarnya investasi, luas kawasan, jumlah wisatawan, atau geliat ekonomi yang terlihat. Ukuran penting lainnya adalah seberapa banyak pelaku usaha lokal yang benar-benar mendapatkan akses dan manfaat dari pertumbuhan tersebut.

Bagi Bali, penguatan rantai pasok lokal menjadi semakin penting di tengah besarnya aktivitas pariwisata dan ekonomi kreatif. Tantangannya kini bukan sekadar bagaimana mendatangkan investasi, melainkan memastikan investasi tersebut mampu menciptakan efek berganda yang lebih kuat bagi UMKM dan perekonomian masyarakat daerah.

R

Redaksi