SEPUTARBANK, JAKARTA – Komisi XI DPR RI mendorong Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk terus memperkuat efektivitas pengawasan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Penguatan tersebut dinilai strategis dalam menghadapi dinamika penyelundupan, khususnya komoditas emas dan narkotika yang menggunakan modus operandi semakin beragam.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal mengatakan, optimalisasi pengawasan perlu menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kepabeanan dan perlindungan terhadap kepentingan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Hekal seusai memimpin Kunjungan Spesifik Komisi XI DPR RI bersama jajaran Bea Cukai Soekarno-Hatta di Cengkareng, Banten, Jumat (28/8/2026) sebagaimana dikutip dalam kanal resmi DPR RI, Sabtu (29/08/2026).
Menurut Hekal, penguatan pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, aspek keamanan dan penegakan hukum dapat berjalan beriringan dengan pelayanan kepabeanan yang efektif dan profesional.
“Kita juga baru-baru ini banyak dengar bahwa ada penyelundupan untuk ekspor emas, ada penyelundupan narkoba, nah kita juga ingin ini kan bisa ditingkatkan pengawasannya,” ujar Hekal.
Hekal menegaskan, Komisi XI DPR RI siap mendukung kebutuhan Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum. Dukungan tersebut mencakup penguatan kapasitas sumber daya manusia maupun ketersediaan sarana dan prasarana deteksi.
“Mungkin itu kita pastikan apa-apa yang diperlukan oleh Bea Cukai, kita bisa selalu dukung dari Komisi XI DPR RI,” pungkasnya.
Ia menambahkan, tantangan pengawasan kepabeanan semakin kompleks karena pelaku penyelundupan terus melakukan penyesuaian terhadap metode yang digunakan. Kondisi tersebut menuntut aparat untuk memiliki sistem pengawasan yang adaptif, responsif, dan mampu mengantisipasi pola kejahatan baru.
“Dalam tahun ini aja sudah ada cukup banyak kejadian, dan modusnya kan biasanya dia adaptif. Jadi kalau sudah rutin ketahuan yang satu tipe, nanti akan dia beralih ke kegiatan lain,” kata politikus Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Sementara itu, Kepala KPU Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky TPA mengungkapkan, pihaknya telah melakukan 28 kali penindakan terhadap kasus penyelundupan emas. Dari keseluruhan penindakan tersebut, barang bukti yang diamankan mencapai hampir 70 kilogram dengan estimasi nilai sekitar Rp160 miliar.
Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah modus penyelundupan, mulai dari penyembunyian emas di dalam popok dan rongga tubuh hingga dugaan keterlibatan petugas penanganan darat maskapai. Temuan tersebut menunjukkan pentingnya penguatan pengawasan berbasis risiko di lingkungan bandara.
“Kami telah melakukan 28 kali penindakan terhadap penyelundupan emas dengan total barang bukti hampir 70 kilogram dan nilai mencapai sekitar Rp160 miliar. Dari berbagai penindakan tersebut, kami menemukan modus yang cukup beragam, mulai dari penyembunyian emas di dalam popok dan rongga tubuh hingga dugaan keterlibatan petugas penanganan darat maskapai,” ujar Hengky TPA.
Bea Cukai Soekarno-Hatta juga terus mengembangkan pemanfaatan teknologi sebagai bagian dari transformasi sistem pengawasan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengintegrasikan data pemindaian X-ray dengan teknologi face recognition bersama Direktorat Jenderal Imigrasi untuk membantu mengidentifikasi penumpang dengan tingkat risiko tertentu.
“Kami berharap pemanfaatan teknologi dan penguatan sinergi antarinstansi dapat meningkatkan akurasi serta efektivitas pengawasan, sekaligus tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan pengguna jasa Bandara Soekarno-Hatta,” pungkasnya.