Lewati ke konten utama
NASIONAL 3 Menit Baca

Komisi XI DPR Tetapkan Tiga Calon Pimpinan BI, Destry Damayanti Jadi Kandidat Gubernur

R

Redaksi

28 August 2026

Komisi XI DPR Tetapkan Tiga Calon Pimpinan BI, Destry Damayanti Jadi Kandidat Gubernur
Foto : Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro.

SEPUTARBANK, JAKARTA – Komisi XI DPR RI menyepakati tiga nama untuk mengisi jajaran pimpinan Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031. Destry Damayanti ditetapkan sebagai calon Gubernur BI, Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior, dan Solikin M. Juhro sebagai calon Deputi Gubernur.

Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah mufakat setelah Komisi XI DPR RI merampungkan seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para kandidat.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengatakan, penetapan tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap rekam jejak, kemampuan, serta visi dan gagasan para calon dalam menjalankan tugas strategis di Bank Indonesia.

“Komisi XI DPR RI berdasarkan musyawarah untuk mufakat menyetujui dan menetapkan Saudari Destry Damayanti sebagai Calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031, Saudari Aida S. Budiman sebagai Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2026–2031, dan Saudara Solikin M. Juhro sebagai Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031,” ujar Fauzi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Penetapan tersebut dilakukan setelah Komisi XI menggelar rangkaian fit and proper test selama dua hari, yakni pada Rabu (26/8/2026) dan Kamis (27/8/2026). Pada hari pertama, pendalaman dilakukan terhadap Destry Damayanti dan Aida S. Budiman sebagai calon Gubernur dan Deputi Gubernur Senior BI.

Sementara pada hari kedua, giliran Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Deputi Gubernur BI.

Dalam rangkaian uji tersebut, para anggota Komisi XI mendalami berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan tugas Bank Indonesia. Pembahasan mencakup kebijakan moneter, stabilitas nilai tukar rupiah, pertumbuhan ekonomi, sistem pembayaran, penguatan sektor keuangan, serta koordinasi kebijakan antara BI dan pemerintah.

Dari proses tersebut, Komisi XI kemudian menyepakati tiga nama untuk diteruskan ke tahapan berikutnya. Fauzi menegaskan, hasil keputusan rapat internal Komisi XI akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk memperoleh persetujuan sesuai mekanisme kelembagaan.

“Komisi XI DPR RI akan menindaklanjuti hasil keputusan rapat internal ini untuk disampaikan dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 1 September 2026,” kata Fauzi.

Apabila mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna, proses pengangkatan Destry, Aida, dan Solikin akan dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penetapan tiga calon tersebut menjadi tahapan penting dalam menentukan arah kepemimpinan Bank Indonesia untuk lima tahun ke depan, khususnya dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (Ndy/um, sumber: Kanal resmi DPR RI)

R

Redaksi