Lewati ke konten utama
Bisnis 1 Menit Baca

OJK Tetapkan Perubahan Nama BOT Finance Indonesia Menjadi MUFG Finance and Leasing Indonesia

R

Redaksi

15 October 2026

OJK Tetapkan Perubahan Nama BOT Finance Indonesia Menjadi MUFG Finance and Leasing Indonesia

JAKARTA, SEPUTARBANK – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberlakukan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan atas perubahan nama PT BOT Finance Indonesia menjadi PT MUFG Finance and Leasing Indonesia. Keputusan tersebut menjadi dasar bagi perusahaan untuk menjalankan kegiatan usaha dengan nama baru sesuai ketentuan yang berlaku.

Dikutip Seputarbank, Kamis (15/10/2026), dalam pengumuman resmi OJK, pemberlakuan izin usaha tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Nomor KEP-201/PL.02/2026 pada 28 September 2026.

OJK menyatakan, pemberlakuan izin usaha atas perubahan nama perusahaan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya keputusan oleh Kepala Departemen terkait.

Dengan keputusan ini, PT MUFG Finance and Leasing Indonesia diharapkan dapat menjalankan kegiatan usaha pembiayaan sesuai dengan izin yang telah diberlakukan oleh OJK.

OJK juga menegaskan agar perusahaan senantiasa menerapkan praktik usaha yang sehat serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.

Pemberlakuan izin usaha ini menjadi bagian dari pengawasan OJK terhadap perusahaan pembiayaan, sekaligus memastikan pelaku industri jasa keuangan menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

R

Redaksi