Lewati ke konten utama
NASIONAL 2 Menit Baca

MSCI Mulai Konsultasi Reklasifikasi Indonesia, OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal

R

Redaksi

16 October 2026

MSCI Mulai Konsultasi Reklasifikasi Indonesia, OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal

JAKARTA, SEPUTARBANK – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan memperkuat reformasi pasar modal Indonesia menyusul pengumuman lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. yang memulai periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia.

Sebagaimana rilis yang disampaikan OJK pada Jumat (16/10/2026), MSCI dalam pengumumannya pada 15 Oktober 2026 kembali mengakui berbagai inisiatif reformasi pasar modal Indonesia yang telah berjalan.

Langkah tersebut mencakup publikasi kepemilikan saham di atas 1%, peningkatan perincian klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), serta kebijakan baru terkait kenaikan batas minimum free float atau saham yang tersedia untuk diperdagangkan kepada publik.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa OJK menghormati pandangan MSCI dan terus melakukan pembenahan dengan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan. OJK juga memberikan perhatian serius terhadap sejumlah aspek yang dinilai masih memerlukan penyempurnaan.

OJK, lanjut Friderica, menghormati independensi lembaga penyedia indeks global, termasuk MSCI, serta menghargai masukan dari seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas dan kredibilitas pasar modal Indonesia.

“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,” kata Friderica sebagaimana dikutip dalam rilis OJK.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Salah satu fokus utama dalam agenda tersebut adalah memperkuat penegakan hukum secara konsisten dan berkelanjutan.

“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” ujar Hasan.

Ke depan, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) akan terus membangun komunikasi dan keterlibatan konstruktif dengan lembaga penyedia indeks global serta investor institusi internasional.

Upaya tersebut bertujuan memastikan perkembangan terbaru reformasi pasar modal Indonesia dapat dikomunikasikan secara efektif kepada para pemangku kepentingan global. Selain itu, komunikasi berkelanjutan diharapkan dapat menghasilkan masukan dan rekomendasi kebijakan untuk mendukung penyempurnaan regulasi serta memperkuat transparansi, integritas, dan daya saing pasar modal Indonesia.

Tagar: #OJK #PasarModal
R

Redaksi