Lewati ke konten utama
BPR/BPRS 2 Menit Baca

BPR Arto Moro Raih Penghargaan Ekonomi Kerakyatan, Aset Tembus Rp1,401 Triliun

R

Redaksi

27 September 2026

BPR Arto Moro Raih Penghargaan Ekonomi Kerakyatan, Aset Tembus Rp1,401 Triliun
Foto: Direktur Utama BPR Arto Moro, Darmawan.

SEMARANG, SEPUTARBANK.COM – PT BPR Arto Moro kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan dalam Anugerah Jawa Pos Radar Semarang 2026. BPR Arto Moro dinobatkan sebagai BPR Motor Penggerak Ekonomi Kerakyatan di Jawa Tengah.

Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas kiprah BPR Arto Moro dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Jawa Tengah, sekaligus menambah catatan positif dalam perjalanan bisnis perseroan.

Direktur Utama BPR Arto Moro, Darmawan, hadir langsung menerima penghargaan dalam ajang tahunan yang diselenggarakan media yang tergabung dalam grup Jawa Pos tersebut.

Mengutip keterangan dari akun resmi perusahaan Minggu (27/09/2026), penghargaan ini diberikan atas kontribusi BPR Arto Moro dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Jawa Tengah.

“Kami akan terus menjaga kepercayaan, meningkatkan kualitas pelayanan dan menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Darmawan.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menjadi bagian dari perjalanan BPR Arto Moro. Menurutnya, kepercayaan masyarakat menjadi salah satu fondasi penting bagi perusahaan untuk terus berkembang dan meningkatkan kualitas layanan.

Dari sisi kinerja, BPR Arto Moro mencatatkan pertumbuhan bisnis yang turut menopang perannya dalam perekonomian daerah. Hingga Juni 2026, perusahaan membukukan total aset sebesar Rp1,401 triliun, sementara total penyaluran kredit mencapai Rp1,107 triliun.

Capaian tersebut mencerminkan peran BPR Arto Moro dalam menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus memperkuat fungsi intermediasi perbankan dalam mendukung aktivitas ekonomi kerakyatan di Jawa Tengah.

Penghargaan yang diraih dalam Anugerah Jawa Pos Radar Semarang 2026 menjadi dorongan bagi BPR Arto Moro untuk terus memperkuat pelayanan, menjaga kepercayaan nasabah, dan menghadirkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sebagai informasi, BPR Arto Moro berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

R

Redaksi