YOGYAKARTA, SEPUTARBANK - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) serta Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) diminta meningkatkan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, sekaligus kontribusinya terhadap perekonomian daerah.
Dalam upaya tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta terus memacu Pemegang Saham Pengendali (PSP) BPR/BPRS agat memperkokoh landasan bisnis, menggenjot daya saing, hingga mempercepat langkah transformasi usaha.
Himbauan tersebut dilontarkan dalam perhelatan Forum PSP BPR/BPRS se-Jawa Tengah dan DIY 2026 yang diinisiasi oleh OJK Provinsi Jateng dan DIY di Yogyakarta pada Rabu (23/9).
Agenda Pertemuan tersebut dihadiri oleh 178 partisipan yang mencakup para Pemegang Saham Pengendali BPR/BPRS, jajaran pimpinan OJK, perwakilan pemerintah daerah, serta para narasumber dari sektor industri perbankan.
Melalui rilis pers tertulisnya pada Kamis, Kepala OJK Jateng-DIY Hidayat Prabowo menerangkan bahwa dinamika ekonomi, lompatan teknologi, serta pergeseran gaya hidup publik menyajikan kesempatan besar bagi BPR/BPRS untuk berbenah dan merancang skema bisnis yang sejalan dengan tuntutan pasar.
Hidayat menilai, daya tahan perekonomian nasional dan regional Jateng-DIY yang terjaga stabil harus dimanfaatkan sebagai momentum emas bagi BPR/BPRS dalam memperkuat pondasi internal serta memperbesar kontribusinya bagi pembangunan ekonomi daerah.
“PSP memegang posisi sentral untuk mengarahkan BPR/BPRS agar dapat bertumbuh secara sehat dan berkelanjutan. Peningkatan mutu aset, tata kelola yang baik, manajemen risiko, serta penguatan struktur modal harus diakselerasi secara beriringan dengan ekspansi usaha dan inovasi,” ungkap Hidayat.
Ia memaparkan lebih lanjut bahwa komitmen penuh dari PSP dan jajaran pengurus yang memiliki kesamaan pandangan akan melapangkan jalan bagi BPR/BPRS untuk bertumbuh dan meningkatkan performa kompetitifnya.
Di samping itu, OJK mengimbau PSP beserta jajaran manajemen BPR/BPRS untuk membenahi mutu aset. Langkah ini perlu ditopang oleh penyempurnaan sistem tata kelola, mitigasi risiko, peningkatan mutu SDM, serta perumusan taktik pengelolaan dan penyelesaian aset bermasalah.
“Langkah pembenahan itu diharapkan berjalan selaras dengan inovasi serta penguatan lini bisnis, sehingga BPR/BPRS tidak hanya mampu menjaga kestabilan usahanya tetapi juga dapat memperbesar daya salur pembiayaan kepada masyarakat,” terangnya.
Hidayat turut menambahkan bahwa di luar pembenahan kualitas aset, OJK meminta PSP untuk memperkokoh struktur permodalan sebagai bagian dari rencana pengembangan bisnis jangka panjang.
Beberapa opsi stratejik dapat diambil sesuai kondisi serta kebutuhan tiap-tiap BPR/BPRS, mulai dari skema konsolidasi, penggabungan usaha (merger), hingga proses pengambilalihan (akuisisi) yang selaras dengan regulasi resmi.
“BPR/BPRS memiliki peran vital dalam melayani arus kebutuhan masyarakat dan menopang perekonomian daerah. Oleh sebab itu, peningkatan kualitas aset, tata kelola, dan struktur modal wajib berjalan beriringan dengan penciptaan inovasi dan pengembangan bisnis,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari pihak BTN, Adityo Kusumo, menggarisbawahi krusialnya kesiapan industri dalam merespons dinamika perubahan melalui inovasi serta penyesuaian arah kebijakan bisnis.
Menurut penilaian Adityo, PSP beserta jajaran direksi BPR/BPRS perlu menyatukan persepsi untuk mengeksekusi transformasi secara sistematis, memperkuat model bisnis, serta mengoptimalkan segenap kapasitas yang dimiliki.
“Proses transformasi dapat diterapkan sesuai dengan karakteristik masing-masing BPR/BPRS, di antaranya melalui adopsi teknologi modern, peningkatan keahlian SDM, hingga penguatan tata kelola dan manajemen risiko,” pukasnya.