BUKITTINGGI, SEPUTARBANK - Pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Jam Gadang menjadi salah satu agenda krusial yang mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, yang dilangsungkan pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Dalam persidangan tersebut, jajaran anggota legislatif memberikan perhatian khusus terhadap upaya penguatan modal daerah pada BPRS Jam Gadang.
Juru bicara Fraksi PKS, Ibra Yaser, dalam kesempatan tersebut mendesak agar manajemen melakukan evaluasi secara menyeluruh yang mencakup aspek kesehatan kinerja keuangan, keamanan sistem teknologi digital, serta keseriusan BPRS Jam Gadang dalam menggenjot penyaluran pembiayaan bagi para pelaku UMKM.
"Kami meminta penjelasan mendalam mengenai tata kelola BPRS Jam Gadang, termasuk tingkat kepatuhan syariah dan dampaknya terhadap peningkatan sektor usaha mikro di Bukittinggi," papar Ibra Yaser.
Agenda rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi ini secara khusus difokuskan untuk mendengarkan pemandangan umum dari masing-masing fraksi terhadap tiga rancangan regulasi daerah strategis.
Ketiga payung hukum yang dibahas meliputi Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Ranperda Penanggulangan Bencana, serta Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah BPRS Jam Gadang.
Proses legislasi ini merupakan tindak lanjut resmi atas penyerahan draf Ranperda yang sebelumnya telah disampaikan oleh Wali Kota Bukittinggi pada Senin, 12 Oktober 2026.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menggarisbawahi bahwa tahapan penyampaian pandangan umum fraksi merupakan instrumen penting dari fungsi pengawasan dewan untuk memastikan seluruh kebijakan anggaran maupun produk hukum daerah dirumuskan sesuai koridor perundang-undangan.
"Sesuai mekanisme perundang-undangan, rapat paripurna kali ini mendengarkan pandangan umum dari setiap fraksi atas tiga rancangan peraturan daerah yang telah diajukan pemerintah daerah," jelas Syaiful Efendi sewaktu memimpin jalannya sidang di Gedung DPRD Bukittinggi.
Selain menyoroti sektor perbankan syariah, agenda pembahasan APBD 2027 turut diwarnai oleh sejumlah catatan kritis dari para legislator. Juru bicara Fraksi PKS, Ibra Yaser, secara tegas menuntut transparansi dari pihak eksekutif dalam menyikapi selisih pembiayaan anggaran yang menyentuh angka Rp309,85 miliar.
Pihaknya meminta kejelasan terbuka terkait rincian penyesuaian belanja wajib, alokasi anggaran Standar Pelayanan Minimal (SPM) senilai Rp65,34 miliar, serta formula strategi konkrit yang disiapkan Pemko Bukittinggi guna mendongkrak perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di samping menelisik postur anggaran publik, Fraksi PKS juga memandang penting penguatan infrastruktur mitigasi bencana di Kota Bukittinggi. Sorotan ini mencakup pembaruan peta risiko bencana, peningkatan efektivitas sistem peringatan dini (early warning system), kesiapan jalur evakuasi darurat, hingga jaminan proteksi bagi kelompok masyarakat rentan.