BANJARMASIN, SEPUTARBANK - Sebanyak delapan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik pemerintah kabupaten (Pemkab) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel,) melakukan konsolidasi menjadi satu kelembagaan yang solid.
Langkah strategis lembaga keuangan ini mendapat dukungan dari Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, yang mendorong penguatan akses permodalan bagi masyarakat daerah setempat.
Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), terkait penguatan konsolidasi BPR milik pemerintah daerah se-Kalsel .
Prosesi penandatanganan nota kesepahaman berlangsung di Hotel Galaxy, Banjarmasin, pada Selasa (13/10/2026) malam. Turut hadir mendampingi dan menyaksikan, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Misran Pasaribu, Kepala OJK Provinsi Kalsel Agus Maiyo, Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin, serta Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel Eddy Elminsyah Jaya.
Penggabungan ini melibatkan BPR yang dimiliki oleh delapan pemerintah kabupaten, yakni BPR milik Pemkab Tabalong, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, Barito Kuala, Tapin, Kotabaru, dan Tanah Laut.
Lewat penggabungan entitas ini, seluruh BPR tersebut nantinya bernaung dalam satu payung kelembagaan tunggal dengan markas operasional pusat berkedudukan di Banjarmasin. Sementara itu, kantor-kantor BPR yang selama ini beroperasi di tiap kabupaten akan difungsikan sebagai jaringan kantor cabang.
“Jadi, kita gabung menjadi satu. Nanti pusatnya di Banjarmasin, sedangkan delapan BPR yang ada di kabupaten menjadi cabang,” tutur Gubernur H. Muhidin seusai prosesi penandatanganan MoU.
Jamin Program Bunga 0 Persen Tetap Berjalan
Menurut Gubernur H. Muhidin, langkah penyatuan ini tidak sekadar berfokus pada penataan ulang struktur organisasi, melainkan sebagai ikhtiar untuk memperkuat daya saing dan kapasitas BPR agar kemanfaatannya kian dirasakan oleh warga.
Dengan postur kelembagaan yang lebih terpadu, penyaluran fasilitas pembiayaan diharapkan mampu menjangkau para pelaku usaha mikro dan kecil secara lebih luas dan optimal.
Kendati berada dalam satu wadah, Gubernur H. Muhidin menegaskan bahwa proses integrasi ini wajib mempertahankan skema pembiayaan khusus yang telah berjalan di tiap-tiap daerah. Salah satunya adalah fasilitas pinjaman dengan bunga nol persen yang selama ini menjadi andalan pemerintah daerah dalam membantu ekonomi warga.
“Program pinjaman nol persen tetap dilaksanakan. Itu tetap harus berjalan,” tegas Gubernur.
Gubernur H. Muhidin turut memberi ruang bagi pemerintah kabupaten untuk mengusulkan variasi program pembiayaan lain yang selaras dengan kebutuhan spesifik masyarakat setempat. Berbagai ide dan program daerah tersebut nantinya dapat digodok bersama di bawah naungan BPR yang telah dikonsolidasikan.
Dengan demikian, penggabungan ini dipastikan tidak menghilangkan identitas maupun program unggulan lokal, melainkan justru memperkokoh eksekusinya melalui tata kelola manajemen yang lebih terkoordinasi.
Taati Regulasi OJK dan Siapkan Payung Hukum
Di sisi lain, Gubernur H. Muhidin mengingatkan bahwa seluruh tahapan integrasi BPR ini harus berjalan patuh pada koridor regulasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia mengimbau jajaran pemerintah daerah untuk memastikan proses penggabungan memenuhi aspek legalitas serta standar perbankan agar keberlanjutan operasional BPR tetap terjaga dengan sehat.
Oleh karena itu, Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalsel diinstruksikan untuk merumuskan skema kelembagaan serta petunjuk teknis pelaksanaan bersama pihak OJK, sehingga proses konsolidasi memiliki pijakan hukum yang kokoh.
“Kita buat sesuai aturan yang ada. Biro Ekonomi bersama OJK menyiapkan formatnya supaya nanti tidak salah,” kata H. Muhidin.
Ia berharap konsolidasi ini menjadi pijakan nyata dalam memperkuat posisi BPR sebagai lembaga keuangan daerah yang humanis dan responsif, khususnya bagi pelaku UMKM yang membutuhkan sokongan modal untuk menumbuhkan usahanya.
“Mudah-mudahan dengan penggabungan ini, BPR bisa membantu masyarakat lebih baik lagi, untuk kesejahteraan masyarakat, baik usaha mikro, kecil maupun UMKM,” pungkasnya.
Dukungan Penuh Bank Kalsel dan Target Pelaksanaan 2027
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, mengungkapkan bahwa wacana konsolidasi BPR daerah ini sebenarnya telah mulai dibahas sejak dua tahun lalu, dan kini penataannya makin dimatangkan bersama OJK serta Pemprov Kalsel.
Ia menilai, langkah penggabungan ini amat krusial dalam menyehatkan struktur kelembagaan BPR, menggenjot efisiensi operasional, serta mempererat koordinasi bisnis di daerah.
Fachrudin menegaskan komitmen penuh Bank Kalsel untuk menyokong proses ini, termasuk penyediaan fasilitas kantor pusat di Banjarmasin hingga fasilitasi program peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi jajaran komisaris, direksi, dan pegawai BPR melalui Aksel University.
“Bank Kalsel siap mendukung konsolidasi ini, termasuk fasilitas kantor pusat dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” ujar Fachrudin.
Ia menambahkan bahwa program pembiayaan di tiap kabupaten akan tetap fleksibel disesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah masing-masing. Rangkaian konsolidasi ini ditargetkan memasuki tahap peresmian atau eksekusi pelaksanaan pada April 2027.
Ke depan, Fachrudin berharap lahirnya integrasi ini dapat membuka ruang kolaborasi yang saling menguntungkan, dengan pembagian porsi bisnis yang jelas dan harmonis antara BPR dan Bank Kalsel.
“Sinergi BPR dan Bank Kalsel harus saling menguntungkan, saling mendukung, dan tidak tumpang tindih,” tutupnya.