Lewati ke konten utama
BPR/BPRS 2 Menit Baca

Perkuat Keamanan Nasabah, BPR Gemilang Imbau Waspadai Modus Penipuan Keuangan

H

Henigun

23 October 2026

Perkuat Keamanan Nasabah, BPR Gemilang Imbau Waspadai Modus Penipuan Keuangan
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

INHIL, SEPUTARBANK - BPR Gemilang (Perseroda) Indragiri Hilir (Inhil) Riau, secara resmi mengimbau seluruh nasabah dan masyarakat luas untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian. Langkah ini menanggapi maraknya potensi kejahatan yang mengatasnamakan lembaga keuangan. Pasalnya, aksi penipuan yang marak terjadi umumnya dilakukan melalui komunikasi langsung, baik via telepon maupun pesan singkat.

Sejumlah kasus penipuan yang terjadi, modusnya, biasanya pelaku kerap memakai berbagai dalih, seperti berpura-pura menjadi staf bank, menawarkan bantuan operasional, hingga meminta biaya administrasi serta data diri.

Menyikapi situasi ini, BPR Gemilang mengklarifikasi bahwa seluruh bentuk penagihan atau permintaan data rahasia tersebut adalah tindakan ilegal yang tidak berasal dari institusi.

Secara spesifik, kode PIN dan OTP merupakan informasi rahasia yang sepenuhnya menjadi kewenangan nasabah. Penyerahan kode ini kepada pihak luar dapat memicu akses tanpa izin dan kerugian finansial pada akun nasabah.

Melalui Direktur Utama BPR Gemilang, Nurna Indra Evalita, pihak manajemen menegaskan integritas sistem keamanan lembaga. Beliau mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan konfirmasi ulang melalui jalur komunikasi resmi BPR Gemilang sebelum mengeksekusi instruksi transaksi apa pun. Nasabah juga diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh intimidasi atau tekanan dari oknum yang tidak dikenal.

BPR Gemilang akan konsisten menjalankan program edukasi dan peningkatan literasi keuangan demi melindungi hak-hak nasabah. Apabila mendapati potensi penipuan, masyarakat diharapkan segera menyampaikan laporan melalui saluran resmi BPR Gemilang dan otoritas penegak hukum.

H

Henigun