Lewati ke konten utama
Bisnis 3 Menit Baca

OJK Serahkan Data Tambahan Aset DSI ke Bareskrim, Penyidik Sudah Sita Rp432 Miliar

R

Redaksi

30 October 2026

OJK Serahkan Data Tambahan Aset DSI ke Bareskrim, Penyidik Sudah Sita Rp432 Miliar

JAKARTA, SEPUTARBANK – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyerahkan tambahan informasi hasil penelusuran aliran dana dan identifikasi aset terkait PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Oktober 2026.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung proses penegakan hukum sekaligus mengoptimalkan upaya pengembalian dana para pemberi dana (lender) DSI melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Dalam siaran pers yang diterbitkan Jumat (30/10/2026), OJK menyampaikan bahwa penyerahan tambahan informasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat penanganan perkara DSI, khususnya dalam menelusuri aliran dana dan mengidentifikasi aset yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana para lender.

Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK, Agus E. Siregar, menjelaskan bahwa penelusuran dilakukan melalui pemeriksaan khusus terhadap aset yang memiliki keterkaitan dengan DSI, termasuk aset milik pemegang saham, pengurus, serta pihak-pihak terafiliasi.

"Hasil penelusuran tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut, termasuk mengambil langkah penyitaan aset sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku," demikian keterangan OJK dalam siaran persnya.

Penyerahan informasi terbaru ini bukan merupakan langkah pertama OJK dalam membantu penanganan perkara DSI. Sebelumnya, pada periode Februari hingga Mei 2026, OJK juga telah menyerahkan hasil identifikasi sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana lender kepada Bareskrim Polri.

Dari hasil koordinasi dan penelusuran yang telah dilakukan, penyidik Bareskrim Polri hingga saat ini telah menyita sejumlah aset terkait perkara DSI dengan nilai mencapai sekitar Rp432 miliar.

Meski demikian, proses penelusuran belum berhenti. Penyidik Bareskrim Polri masih terus melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya aset lain yang berkaitan dengan perkara tersebut sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

OJK menegaskan koordinasi dengan Bareskrim Polri terus dilakukan untuk mendukung kelancaran proses penyidikan serta menindaklanjuti hasil penelusuran aliran dana dan identifikasi aset.

Selain menyerahkan informasi mengenai aliran dana dan aset, OJK juga memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum melalui pemenuhan permintaan keterangan dengan menugaskan pegawai sebagai saksi maupun ahli sesuai kebutuhan dan tahapan penyidikan.

Tidak hanya dengan kepolisian, OJK juga memperkuat koordinasi bersama Kejaksaan Agung dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sinergi antarlembaga tersebut diharapkan dapat memperlancar proses penegakan hukum sekaligus mengoptimalkan upaya penyelesaian dana milik para lender DSI.

OJK menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan secara konsisten, mendukung penegakan hukum, serta memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat.

Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan, sekaligus memastikan penanganan perkara DSI berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

R

Redaksi