JAKARTA, SEPUTARBANK - Posisi Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) adalah sebagai wadah tunggal perjuangan industri BPR/BPRS sekaligus mitra strategis bagi regulator dan segenap pemangku kepentingan.
Hal ini ditegaskan Ketua Umum Perbarindo periode 2022–2026, Tedy Alamsyah saat pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) XII yang dirangkaikan dengan Seminar Nasional bertajuk “Akselerasi Peran dan Fungsi Industri BPR – BPRS sebagai Mitra Strategis UMKM untuk Meningkatkan Kontribusi Terhadap Ekonomi Nasional” di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Dalam pidatonya, Tedy menyoroti urgensi tata kelola yang tangguh, kelonggaran regulasi yang lebih adaptif, serta percepatan adopsi teknologi digital di tubuh BPR dan BPRS.
Ia mengingatkan bahwa khittah dan mandat utama BPR/BPRS sejak awal berdiri adalah memberikan pelayanan penuh kepada sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Oleh sebab itu, kata Tedy, industri BPR dan BPRS secara otomatis menempati posisi garda terdepan dalam penguatan ekonomi kerakyatan.
“Salah satu tujuan industri BPR dan BPRS adalah memprioritaskan keberlanjutan usaha dengan melayani usaha mikro kecil di Indonesia dalam hal pembiayaan. Kami berharap agar OJK memiliki kebijaksanaan atas pelonggaran atau relaksasi untuk beberapa regulasi. Berbagai bank memiliki kebutuhan yang berbeda. Bank milik negara berfokus pada digitalisasi, bank pemerintah daerah berfokus pada tata kelola dan digitalisasi,” papar Tedy.
Sementara Munas XII Perbarindo yang dirangkaikan dengan Seminar Nasional mengambil tema “Akselerasi Peran dan Fungsi Industri BPR – BPRS sebagai Mitra Strategis UMKM untuk Meningkatkan Kontribusi Terhadap Ekonomi Nasional” di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Agenda akbar yang dihadiri 498 peserta perwakilan dari seluruh penjuru Indonesia ini dibuka secara semarak melalui penampilan tarian Medley Nusantara serta lantunan lagu dari Paduan Suara Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (PSM UKI).
Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam struktur organisasi Perbarindo, Munas XII dihadiri oleh jajaran Dewan Pengawas, Dewan Pengurus Pusat (DPP), Dewan Pengurus Daerah (DPD), hingga Dewan Pengurus Kabupaten/Kota (DPK) dari berbagai wilayah di tanah air.
Sederet pejabat dan regulator keuangan nasional turut hadir dalam pembukaan perhelatan ini, di antaranya Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Dian Ediana Rae, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank Doddy Zulverdi, serta Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Budi Joyo Santoso.
Sesi seminar nasional diisi oleh pembicara utama seperti Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, Pakar Ekonomi Nasional Burhanuddin Abdullah, serta Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah OJK Ayahandayani. Pada momen ini, Perbarindo turut memberikan penganugerahan penghargaan kepada 29 mitra strategis organisasi.
Dalam penyampaian laporannya, Ketua DPD Perbarindo DKI Jakarta Henry Palthy, yang bertindak sebagai Ketua Organizing Committee Munas XII, menggarisbawahi bahwa forum ini tidak hanya menjadi sarana pengambilan keputusan strategis organisasi ke depan, melainkan juga wadah silaturahmi untuk merekatkan persatuan, memperkaya gagasan, serta menggalang sinergi lintas pelaku industri BPR dan BPRS se-Indonesia.
Kebutuhan akan regulasi yang fleksibel ini tecermin dari kinerja positif industri BPR dan BPRS per Juli 2026 di tengah gejolak pasar keuangan. Dari sisi aset, BPR mencatatkan pertumbuhan tahunan sebesar 4,25 persen, sedangkan BPRS melesat hingga 12 persen.
Sektor penyaluran kredit BPR tumbuh 3,12 persen, sementara pembiayaan BPRS naik 6,23 persen. Adapun dari penyerapan dana masyarakat, penghimpunan tabungan BPR tumbuh 4,21 persen dan BPRS naik 10,27 persen. Sementara deposito BPR tumbuh 2,14 persen dan deposito BPRS terkerek 4,5 persen.
“Data ini memperlihatkan bahwa kepercayaan masyarakat tetap menjadi modal penting bagi keberlangsungan pengembangan industri BPR dan BPRS,” terangnya.
Dalam pidatonya di Munas tersebut, Ketua Umum Perbarindo, Tedy juga menekankan bahwa pendekatan regulasi yang seragam (one size fits all) tidak cocok diterapkan untuk semua klasifikasi bank, mengingat karakteristik unik dari para pelaku UMKM yang menjadi nasabah utama BPR/BPRS.
Karakteristik tersebut, ia memaparkan, diantaranya, bahwa pelaku usaha mikro-kecil merintis bisnis, mayoritas bukan semata karena melihat peluang pasar, melainkan demi bertahan hidup akibat terbatasnya pilihan pekerjaan lain.
Kemudian, sebagian besar kegiatan usaha dikelola langsung oleh pemilik yang menangani hampir seluruh aspek operasional secara mandiri.
Karakter selanjutnya, masih kata Tedy, adalah bercampurnya keuangan pribadi/rumah tangga dengan keuangan usaha, sehingga kerap menyulitkan penerapan tata kelola (governance) yang baku. Terakhir, adalah tingkat kerentanan yang tinggi terhadap dinamika ekonomi keluarga maupun daerah, di mana gangguan kecil dapat langsung berdampak pada kelancaran angsuran pinjaman.
Munas XII Perbarindo kali ini mengusung empat agenda pokok, yakni:
Penetapan serta evaluasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART);
Rumusan dan penetapan program kerja umum perhimpunan;
Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dewan Pengurus Pusat (DPP); serta
Pemilihan Ketua Umum DPP dan penetapan susunan Dewan Pengawas serta Pengurus Harian DPP Perbarindo untuk masa bakti 2026–2030.