Lewati ke konten utama
BPR/BPRS 3 Menit Baca

Optimalkan Likuiditas, Bank Aladin jalin Sinergi Antarbank Syariah

H

Henigun

20 October 2026

Optimalkan Likuiditas, Bank Aladin jalin Sinergi Antarbank Syariah
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

JAKARTA, SEPUTARBANK – Demi mengokohkan ekosistem pasar uang syariah di tanah air, langkah kolaborasi antarbank syariah melalui pemanfaatan instrumen Sertifikat Pengelolaan Dana berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SIPA), menjadi modal penting.

Untuk itu, sejumlah perbankan syariah bersinergi, guna memperluas cakupan transaksi antar-lembaga perbankan sekaligus memaksimalkan efisiensi pengelolaan likuiditas.

Sinergi yang melibatkan Bank Syariah Indonesia (BSI), OCBC Syariah, Maybank Syariah, dan Bank Aladin Syariah ini resmi diumumkan di sela-sela perhelatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026. .

Prosesi penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Presiden Direktur Bank Aladin Syariah Koko Rachmadi, Treasury & Global Market Group Head BSI Kemal Aditya, Direktur OCBC Syariah Andrae Krishnawan W, serta Direktur Maybank Syariah Romy H Buchari. Dalam perjanjian ini, transaksi SIPA yang terjalin dengan BSI dialokasikan menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat (AS), sementara kerja sama dengan OCBC Syariah dan Maybank Syariah ditransaksikan dalam mata uang rupiah.

Koko menyampaikan bahwa kolaborasi ini tidak hanya memperluas kemitraan transaksi antarbank, tetapi juga menambah opsi alternatif bagi perseroan dalam mengatur ketahanan likuiditas. Inisiatif ini menjadi bagian dari strategi pengembangan aktivitas Treasury untuk menciptakan pengelolaan dana yang lebih dinamis dengan tetap memegang teguh kaidah syariah, manajemen risiko, serta prinsip kehati-hatian.

“Melalui kerja sama ini, kami memperluas pilihan dalam mengelola likuiditas sekaligus memperkuat sinergi dengan bank syariah lainnya,” terang Koko.

Ia menambahkan, penguatan kapasitas pengelolaan likuiditas merupakan pijakan vital dalam membangun bisnis perbankan yang sehat, khususnya bagi entitas yang tengah gencar mengembangkan layanan digital. Menurutnya, laju ekspansi bisnis harus diimbangi dengan tata kelola risiko dan likuiditas yang terukur demi menjaga keberlanjutan usaha serta kepercayaan nasabah.

Untuk diketahui, SIPA merupakan instrumen keuangan antarbank berbasis syariah yang dirancang untuk mengoptimalkan penataan likuiditas. Dalam skema pelaksanaannya, para pihak menetapkan berbagai regulasi teknis yang disepakati bersama, meliputi besaran nilai transaksi, jenis mata uang, tenor atau jangka waktu, hingga tingkat imbal hasil (ujrah) sesuai kaidah akad dan ketentuan perundang-undangan.

Kerja sama anyar ini melanjutkan konsistensi Bank Aladin Syariah dalam memperluas jangkauan kemitraan pasar uang melalui mekanisme SIPA. Sebelumnya pada April 2026, perseroan telah mengamankan kerja sama sejenis dengan Bank Syariah Nasional (BSN) dan BCA Syariah. Penambahan mitra kerja ini diharapkan mampu menopang pengelolaan likuiditas secara lebih presisi, menjaga kelancaran operasional, serta mendongkrak operasional bisnis.

Koko menekankan, Bank Aladin Syariah bakal terus memperluas fleksibilitas pengelolaan likuiditas guna menjawab dinamika kebutuhan bisnis ke depan. Dengan begitu, arah pertumbuhan perseroan tak sekadar menyasar pembesaran skala usaha, melainkan juga berfokus pada ketahanan fundamental serta mutu pelayanan bagi para nasabah.

Secara umum, kolaborasi lintas perbankan melalui instrumen pasar uang syariah dipandang mampu menggairahkan aktivitas transaksi sekaligus memperkokoh infrastruktur pasar keuangan syariah nasional.

Perluasan kerja sama ini berbanding lurus dengan catatan kinerja positif perseroan. Hingga kuartal II 2026, Bank Aladin Syariah berhasil mengantongi laba bersih senilai Rp38,3 miliar. Pada periode yang sama, total aset bank tercatat menembus angka Rp15,1 triliun dengan basis basis pelanggan terdaftar mencapai lebih dari 3,9 juta nasabah. Capaian ini makin memperkuat pijakan bisnis perseroan dalam mengawal pertumbuhan yang berkelanjutan.

H

Henigun