SEPUTARBANK, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana memperluas sistem pembayaran langsung dari kas negara ke rekening penerima. Setelah diterapkan untuk gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan tunjangan profesi guru, mekanisme ini akan dikembangkan untuk pembayaran uang pensiun hingga bantuan sosial (bansos).
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah mulai merancang skema pembayaran uang pensiun langsung ke rekening penerima pada 2027. Persiapan tersebut membutuhkan data pensiunan yang akurat dan terkini agar penyaluran dana berjalan tepat sasaran.
“Pensiunan kita idealnya, dan kita akan desain 2027, menerima uang pensiun langsung dari rekening kas umum negara,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).
Menurut Suahasil, perluasan mekanisme government-to-person (G2P) menjadi bagian dari upaya pemerintah memodernisasi sistem perbendaharaan negara. Melalui sistem ini, pembayaran dapat dilakukan langsung kepada penerima tanpa harus melewati proses pencairan secara manual.
Selain menyasar para pensiunan, pemerintah juga mendorong penerapan mekanisme serupa bagi penerima bantuan sosial dan perlindungan sosial (perlinsos), termasuk peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
Selama ini, sebagian besar penerima bansos telah memperoleh bantuan melalui rekening bank. Namun, masih terdapat masyarakat yang harus mencairkan bantuan secara langsung melalui kantor pos. Pemerintah pun berupaya memperluas kepemilikan rekening perbankan agar penyaluran bantuan dapat dilakukan secara langsung dan lebih mudah diakses.
“Esensi arahan Bapak Presiden untuk membuka rekening adalah supaya seluruh masyarakat kita, terutama penerima perlinsos, menerima bantuan lewat rekening bank,” kata Suahasil.
Ia menambahkan, digitalisasi pembayaran pemerintah bukan sekadar upaya meningkatkan efisiensi penyaluran anggaran. Kebijakan tersebut juga diharapkan memperluas inklusi keuangan dengan mendorong lebih banyak masyarakat mengakses layanan perbankan.
Di sisi lain, Kemenkeu mencatat realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp2.061,3 triliun hingga akhir September 2026, setara 65,4% dari pagu APBN. Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, ketika realisasi belanja tercatat sekitar 61% dari pagu.
Adapun realisasi belanja pegawai mencapai Rp287,7 triliun atau sekitar 80% dari pagu APBN. Suahasil menilai perkembangan penyerapan anggaran pemerintah pusat masih relatif sehat.
Ia memperkirakan realisasi belanja akan meningkat pada November dan Desember 2026 seiring dengan semakin intensifnya pelaksanaan berbagai kegiatan pemerintah menjelang akhir tahun anggaran.
Dengan perluasan pembayaran langsung ke rekening penerima, pemerintah berharap penyaluran uang pensiun dan bantuan sosial ke depan dapat berlangsung lebih efisien, transparan, serta menjangkau masyarakat secara lebih tepat sasaran.