JAKARTA, SEPUTARBANK - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah wacana pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri melalui Koperasi Desa Merah Putih. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa skema hak keuangan pegawai negeri tetap dikirimkan langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening perbankan masing-masing penerima.
Sistem transfer langsung atau Government to Person (G2P) payment ini, Menkeu menjelaskan, diterapkan untuk memodernisasi serta meningkatkan efisiensi tata kelola perbendaharaan negara sekaligus mendongkrak inklusi keuangan masyarakat.
"Idealnya pembayaran gaji itu langsung dari kas negara ke rekening masing-masing PNS, TNI, dan Polri. Kami bahkan mendorong seluruh masyarakat Indonesia memiliki rekening bank," kata Suahasil.
Menkeu membeberkan hal ini usai acara pelantikan Pejabat Eselon I Kemenkeu di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Ia menjelaskan, mekanisme G2P payment ini sudah berjalan konsisten, bukan hanya untuk gaji pokok dan tunjangan ASN, tetapi juga tunjangan profesi guru hingga program bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Dua kunci utama sistem ini adalah kevalidan data penerima dan kejelasan nomor rekening perbankan.
Penegasan ini sekaligus meluruskan wacana yang sebelumnya dilontarkan Menteri Koperasi Ferry Juliantono terkait ide penyaluran gaji ASN lewat jaringan Koperasi Desa Merah Putih. Ferry sendiri telah mengklarifikasi bahwa gagasan tersebut sebatas wacana awal yang masih memerlukan diskusi mendalam bersama Kemenkeu.
Dengan kepastian dari Kemenkeu ini, tata kelola keuangan negara dipastikan tetap mengutamakan transfer langsung via bank untuk menjamin akuntabilitas, keamanan, dan kecepatan hak para pegawai.