BANDUNG, SEPUTARBANK – Anggota Komisi XI DPR RI Amin AK meminta pemerintah memperkuat penerimaan negara dan meningkatkan pengawasan belanja untuk menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Amin menyoroti defisit APBN yang mencapai Rp319 triliun atau 1,24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per September 2026. Menurutnya, pemerintah perlu mengantisipasi potensi kenaikan defisit pada kuartal IV, berkaca pada pola realisasi anggaran tahun sebelumnya.
“Kalau kita belajar dari tahun 2025, defisit pada kuartal IV menyumbang 48 persen dari total defisit selama setahun. Jadi, tetap kita harapkan pemerintah menekan angka defisit itu,” ujar Amin kepada Parlementaria di sela-sela kunjungan kerja reses Komisi XI DPR RI ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, Jumat (9/10/2026) Seperti yang dilansir oleh kanal berita DPR RI.
Ia menegaskan, upaya menjaga defisit tidak cukup hanya dengan menekan pengeluaran. Pemerintah juga perlu menyusun strategi peningkatan penerimaan yang kreatif, terukur, dan tepat sasaran, dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat serta keberlangsungan dunia usaha.
Menurut Amin, ekstensifikasi pajak atau perluasan basis pajak tetap diperlukan untuk menggali sumber penerimaan baru. Namun, pemerintah harus mengutamakan potensi yang belum tergarap optimal dan tidak membebani pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang masih membutuhkan dukungan.
“Ekstensifikasi pajak tetap penting, tetapi harus ada kreativitas. Jangan sampai yang dikejar justru pengusaha kecil dan UMKM yang memang masih perlu perlindungan,” tegas politikus Fraksi PKS tersebut.
Di sisi belanja, Amin meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap penggunaan anggaran guna mencegah pemborosan dan inefisiensi. Dengan pengendalian yang baik, belanja negara diharapkan tetap mendukung kebutuhan prioritas sekaligus menjaga defisit sesuai perencanaan.
Amin juga mengingatkan pentingnya mencermati perbedaan antara asumsi defisit yang ditetapkan dalam APBN dan proyeksi pemerintah. Perkembangan realisasi penerimaan maupun belanja perlu dipantau secara berkala agar pelaksanaan anggaran tetap sejalan dengan ketentuan yang telah disepakati.
Ia berharap pemerintah mampu menjaga keseimbangan antara peningkatan penerimaan negara, efisiensi belanja, dan perlindungan UMKM. Dengan strategi yang tepat, pengelolaan APBN diharapkan tetap sehat dan mampu menopang aktivitas ekonomi nasional.