Lewati ke konten utama
BPR/BPRS 2 Menit Baca

BPR Syariah Riffatul Ummah Perkuat Kompetensi Karyawan soal APU, PPT dan PPPSPM

R

Redaksi

5 October 2026

BPR Syariah Riffatul Ummah Perkuat Kompetensi Karyawan soal APU, PPT dan PPPSPM

BOGOR, SEPUTARBANK – Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah Riffatul Ummah atau yang dikenal dengan Bank BIRU terus memperkuat kompetensi sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan dan penguatan penerapan program Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), serta Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM).

Kegiatan peningkatan kompetensi tersebut digelar pada Sabtu (3/10/2026) dengan dihadiri langsung Direktur Utama BPR Syariah Riffatul Ummah Abdillah Jetha dan Komisaris Utama Mulyadih. Pelatihan menghadirkan Rina Hartini sebagai narasumber.

Direktur Utama BPR Syariah Riffatul Ummah Abdillah Jetha Putra mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk melakukan pembaruan pengetahuan sekaligus meningkatkan kapasitas dan kompetensi karyawan, baik bagi karyawan lama maupun yang baru bergabung.

“Kita terus melakukan refreshment training dengan mengundang para narasumber yang sesuai kebutuhan. Ini wujud kami menjaga karyawan agar bisa lebih produktif dalam bekerja,” ujar Abdillah kepada Seputarbank, Senin (5/10/2026).

Menurutnya, penguatan kompetensi menjadi penting agar seluruh karyawan memiliki pemahaman yang sama mengenai penerapan APU, PPT dan PPPSPM dalam kegiatan operasional perbankan.

Melalui pelatihan tersebut, karyawan diharapkan mampu memahami konsep Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal dan relevansinya bagi industri BPR Syariah.

Selain pemahaman konseptual, pelatihan juga membekali karyawan mengenai penerapan Risk Based Approach (RBA) atau pendekatan berbasis risiko, mulai dari tingkat institusi hingga pelaksanaan di lini operasional.

Materi juga mencakup kemampuan mengidentifikasi red flag serta transaksi yang menyimpang dari profil nasabah. Karyawan diberikan pemahaman mengenai langkah tindak lanjut terhadap alert melalui proses analisis, eskalasi, dokumentasi hingga pelaporan.

Tak kalah penting, Bank BIRU juga mendorong pengawasan terhadap efektivitas penerapan program melalui aspek governance, key risk indicator (KRI), serta audit.

Penguatan kompetensi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapan seluruh jajaran Bank BIRU dalam mengidentifikasi dan memitigasi risiko pencucian uang, pendanaan terorisme maupun pendanaan proliferasi.

R

Redaksi