TANGERANG, SEPUTARBANK – PT BPR Syariah Harta Insan Karimah (BPR Syariah HIK) terus memperkuat transformasi digital untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pembiayaan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengimplementasikan Collection Management System (CMS) melalui pelatihan dan sosialisasi kepada karyawan pada Selasa (13/10/2026).
Direktur Utama BPR Syariah HIK, Alfi Wijaya, mengatakan pemanfaatan aplikasi CMS merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memperkuat proses penagihan pembiayaan agar lebih terstruktur, terdokumentasi, dan mudah dipantau.
“Digitalisasi penagihan menjadi salah satu langkah penting bagi BPR Syariah HIK untuk meningkatkan efektivitas operasional dan kualitas pengelolaan pembiayaan. Melalui CMS, aktivitas penagihan diharapkan dapat tercatat dengan lebih tertib, sehingga proses pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut dapat dilakukan secara lebih terukur,” ujar Alfi dari rilis yang diterima Seputarbank, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan pelatihan dan sosialisasi tersebut dilaksanakan secara hibrida, bertempat di Menara HIK, Tangerang, serta melalui Zoom Meeting. Peserta berasal dari kantor pusat dan jaringan kantor cabang BPR Syariah HIK, sehingga diharapkan memiliki pemahaman yang sama dalam penggunaan aplikasi tersebut.
Menurut Alfi, penerapan CMS tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga menyangkut peningkatan disiplin kerja, kualitas pencatatan, dan koordinasi antarunit dalam menjalankan aktivitas penagihan.
“Kami ingin memastikan bahwa penerapan teknologi ini benar-benar memberikan manfaat bagi proses kerja. Karena itu, pemahaman pengguna, kedisiplinan dalam menginput data, serta koordinasi antara kantor pusat dan cabang menjadi faktor penting agar CMS dapat diterapkan secara optimal,” katanya.
Melalui aplikasi CMS, aktivitas penagihan dapat dicatat dan dipantau secara lebih sistematis, termasuk dokumentasi riwayat kunjungan nasabah. Informasi tersebut diharapkan membantu unit terkait dalam menyusun laporan, mengevaluasi kinerja penagihan, serta menentukan tindak lanjut berdasarkan data yang tersedia.
Implementasi sistem ini juga diharapkan memperkuat pengawasan terhadap proses penagihan, sehingga manajemen dapat memperoleh gambaran aktivitas lapangan secara lebih terstruktur dan mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat.
Alfi menambahkan, penguatan digitalisasi harus berjalan seiring dengan penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik. Dengan demikian, transformasi digital tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga mendukung pengelolaan pembiayaan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.
“Transformasi digital harus memberikan nilai tambah bagi perusahaan, baik dari sisi efisiensi kerja, pengawasan, maupun kualitas pengelolaan pembiayaan. Kami berharap implementasi CMS menjadi bagian dari penguatan proses bisnis BPR Syariah HIK agar semakin adaptif terhadap kebutuhan industri dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” tutup Alfi.