BUKITTINGGI, SEPUTARBANK.COM – PT BPRS Amani Mulia Indonesia (Amani Bank) memperkuat kontribusinya dalam mendukung kebutuhan hunian masyarakat melalui pembiayaan sindikasi bersama sejumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
Pembiayaan tersebut ditujukan untuk mendukung program LPEU MUI Rumah Rakyat Semesta. Akad pembiayaan sindikasi ditandatangani di Kantor Pusat PT BPRS Jam Gadang (Perseroda), Bukittinggi, pada 30 September 2026.
Keterlibatan Amani Bank dalam sindikasi ini menjadi bagian dari upaya memperluas kapasitas pembiayaan melalui kolaborasi antarlembaga keuangan. Skema sindikasi memungkinkan sejumlah BPR dan BPRS dari berbagai wilayah menghimpun dukungan pendanaan untuk pelaksanaan program perumahan.
Dalam keterangan yang didapatkan Seputarbank, Kamis (01/10/2026), Direktur Utama Amani Bank, Endro Yuniaryo, mengatakan kolaborasi tersebut menjadi salah satu cara lembaga keuangan memperluas kontribusinya terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pembiayaan sindikasi ini mencerminkan semangat sinergi dan gotong royong antarlembaga. Kami berharap dukungan bersama ini dapat membantu pelaksanaan program Rumah Rakyat Semesta dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Endro, keterlibatan Amani Bank juga menjadi langkah untuk memperkuat kapasitas pembiayaan sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan lembaga keuangan lainnya.
Melalui skema tersebut, Amani Bank melihat potensi kerja sama antarlembaga keuangan daerah tidak hanya dalam pembiayaan perumahan, tetapi juga dalam mendukung kegiatan ekonomi produktif yang dijalankan secara terukur dan bertanggung jawab.
Amani Bank turut menyampaikan apresiasi kepada PT BPRS Jam Gadang (Perseroda) yang menjadi tuan rumah kegiatan serta seluruh BPR dan BPRS yang berpartisipasi dalam sindikasi tersebut.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi bagian dari penguatan peran BPR dan BPRS dalam memperluas akses pembiayaan sekaligus mendukung program yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya hunian.