Lewati ke konten utama
Bank 2 Menit Baca

Sektor Swasta Jadi Penopang Utama, Kredit Bank Himbara Melonjak 16,95 Persen per Juli 2026

H

Henigun

21 September 2026

Sektor Swasta Jadi Penopang Utama, Kredit Bank Himbara Melonjak 16,95 Persen per Juli 2026
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

JAKARTA, SEPUTARBANK - Kredit yang disalurkan melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) tercatat melonjak lebih dari dua kali lipat, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di angka 7,63 persen.

Pada Juli 2026, kredit Himbara tumbuh signifikan, yakni sebesar 16,95 persen secara tahunan (year on year/yoy),

Penopang terbesar ekspansi kredit Himbara secara nominal justru datang dari sektor swasta nonlembaga keuangan, kendati pembiayaan ke BUMN dan BUMD mengalami kenaikan pesat.

Merespon hal ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa derasnya penyaluran kredit perbankan pelat merah ini, terdistribusi secara merata di berbagai kelompok debitur dan tidak hanya berfokus pada perusahaan BUMN.

"Kredit Himbara secara keseluruhan tumbuh 16,95 persen yoy pada Juli 2026. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh peningkatan penyaluran kredit kepada beberapa golongan debitur dan tidak hanya terkonsentrasi pada BUMN," ujar Dian dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/9/2026).

Jika dilihat dari persentase kenaikan, beberapa sektor memang mencatatkan lonjakan tajam. Swasta Lembaga Keuangan, misalnya, melonjak paling tinggi sebesar 70,71 persen yoy. Kemudian BUMN/BUMD tumbuh pesat sebesar 57,79 persen yoy

Sedangkan swasta nonlembaga Keuangan, tumbuh sebesar 23,87 persen yoy.

Namun, secara nilai nominal rupiah, sektor swasta nonlembaga keuangan mencatatkan porsi tambahan kredit terbesar bagi Himbara.

Pada sektor swasta nonlembaga, keuangan menyerap tambahan kredit sekitar Rp346,6 triliun dibanding Juli 2025. Sedangkan pada sektor BUMN/BUMD, mencatat tambahan kredit sekitar Rp169,4 triliun.

Data ini membuktikan bahwa dunia usaha swasta nonkeuangan menjadi mesin penggerak utama pertumbuhan kredit perbankan nasional, sekaligus menegaskan peran intermediasi Himbara yang berjalan seimbang di seluruh segmen.

Di tengah agresifnya ekspansi pembiayaan ini, OJK memastikan akan terus memantau eksposur perbankan terhadap BUMN serta ruang pertumbuhan kredit ke depan.

Pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan penyaluran pembiayaan tetap berpegang teguh pada aturan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking), serta mengedepankan manajemen risiko yang sehat.

H

Henigun