SEPUTARBANK, JAKARTA – Industri asuransi jiwa Indonesia menunjukkan kinerja positif sepanjang semester I 2026. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi secara unweighted mencapai Rp94,75 triliun, meningkat 8,2% dibandingkan periode yang sama.
Sementara itu, pendapatan premi secara weighted tercatat sebesar Rp58,06 triliun. Pertumbuhan juga terlihat pada bisnis baru yang secara weighted meningkat 11,5% menjadi Rp21,06 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo mengatakan, kinerja tersebut mencerminkan masih kuatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk perlindungan asuransi jiwa di tengah dinamika ekonomi dan pasar keuangan.
“Pencapaian kinerja semester I 2026 menunjukkan industri asuransi jiwa memiliki fundamental yang kuat untuk terus menjalankan perannya dalam memberikan perlindungan kepada keluarga Indonesia,” ujar Albertus dalam keterangan resmi, Senin (31/8/2026).
Pertumbuhan premi terjadi pada berbagai produk. Premi produk tradisional meningkat 6,9% menjadi Rp59,03 triliun, sedangkan produk unit link tumbuh 10,3% menjadi Rp35,73 triliun.
Pada bisnis baru, premi tradisional tumbuh 14,2% menjadi Rp37,97 triliun. Adapun premi bisnis baru unit link mencatat pertumbuhan lebih tinggi sebesar 34,5% menjadi Rp19,78 triliun.
Dari sisi distribusi, bancassurance masih menjadi kanal utama dengan pendapatan premi mencapai Rp41,58 triliun, tumbuh 17,9%. Sementara kanal keagenan meningkat 3,1% menjadi Rp28,67 triliun.
Perluasan akses perlindungan juga tercermin dari jumlah polis yang mencapai 22,44 juta unit, tumbuh 7,7%. Lebih signifikan lagi, jumlah tertanggung meningkat 24,8% menjadi 153,58 juta orang.
Pertumbuhan terutama berasal dari segmen kumpulan yang jumlah tertanggungnya mencapai 131,20 juta orang atau meningkat 28,5%. Nilai uang pertanggungan industri pun naik 10,1% menjadi sekitar Rp8,02 ribu triliun.
Menurut Albertus, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap perlindungan asuransi semakin luas, baik melalui kepemilikan polis secara individu maupun skema kumpulan.
“Di tengah dinamika ekonomi hingga pasar keuangan, kami melihat kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan tetap terjaga dan industri terus memperluas jangkauan perlindungan asuransi jiwa,” katanya.
AAJI menilai pertumbuhan jumlah polis dan tertanggung menjadi indikator penting bahwa asuransi jiwa semakin dibutuhkan masyarakat sebagai instrumen perlindungan keuangan jangka panjang.