JAKARTA, SEPUTARBANK - Sebanyak 100 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dijadwalkan akan mengikuti pelaksanaan uji coba (pilot project) program penyediaan teknologi informasi (IT) pada tahun 2027 mendatang. Uji coba ini wujud komitmen Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), untuk terus mematangkan langkah transformasi digital bagi industri perbankan daerah.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengungkapkan langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menyeluruh, untuk meningkatkan efisiensi operasional BPR serta memperkuat tata kelola teknologi informasi di sektor keuangan daerah.
Anggito menjelaskan, saat ini proses penyediaan IT untuk BPR tersebut terus berjalan sesuai tahapan. Arsitektur dan desain sistem utamanya bahkan telah rampung dibuat. LPS juga terus berkoordinasi secara intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan keselarasan regulasi dan teknis pelaksanaan.
"Sedang proses, kan sudah ada. Desain sudah dibuat. Kemudian sudah bicarakan dengan OJK. Nanti kita akan mulai dari perencanaan dulu, 2027 baru melakukan pilot," ujar Anggito saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Anggito membeberkan bahwa sekitar 100 BPR telah disiapkan untuk berpartisipasi dalam tahap uji coba penyediaan IT tersebut. "Ada 100-lah kalau tidak salah," tegasnya.
Anggaran Rp150 Miliar dan Payung Hukum POJK
Inisiatif modernisasi IT BPR ini sebenarnya telah digagas LPS sejak tahun 2025 dengan mengalokasikan anggaran sekitar Rp150 miliar.
Program ini memiliki landasan hukum yang kuat melalui penerapan Peraturan OJK (POJK) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh BPR dan BPR Syariah. Regulasi baru ini diterbitkan untuk menggantikan aturan lama, yakni POJK Nomor 75/POJK.03/2016.
Penyediaan teknologi informasi ini ditujukan untuk mendukung proses bisnis dan aktivitas operasional BPR agar layanan perbankan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Selain untuk efisiensi dan peningkatan kualitas layanan, penguatan IT ini sangat krusial dalam memitigasi berbagai risiko operasional yang menyertai digitalisasi.
Dengan adanya standar IT yang disiapkan LPS dan OJK, BPR dan BPR Syariah diharapkan memiliki sistem tata kelola yang lebih solid, manajemen risiko yang matang, serta ketahanan dan keamanan siber yang tangguh dalam menghadapi ancaman kejahatan digital di masa depan.