DUMAI, SEPUTARBANK.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai, Riau, menggandeng PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dan sejumlah pengembang properti lokal untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi aparatur pemerintah.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan kegiatan Sharing Session dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang digelar di Patra Hotel Dumai, Kamis (10/9/2026).
Program ini diarahkan untuk membantu Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, yang hingga kini belum memiliki rumah pribadi.
Wali Kota Dumai Paisal mengatakan, penyediaan hunian bagi pegawai pemerintah menjadi salah satu perhatian Pemko Dumai. Untuk mewujudkannya, pemerintah memanfaatkan skema pembiayaan dengan tenor panjang sehingga beban cicilan dapat ditekan.
“Tujuan utama kita adalah memastikan seluruh pegawai Pemko Dumai memiliki tempat tinggal sendiri yang memadai. Untuk mewujudkan hal tersebut, kita memanfaatkan skema pembiayaan program tenor panjang hingga 40 tahun,” kata Paisal yang dikutip Seputarbank pada Sabtu (12/09/2026) dari Antaranews.
Dengan tenor pembiayaan hingga 40 tahun tersebut, estimasi angsuran rumah bagi pegawai dapat berada di kisaran Rp300.000-an per bulan, sehingga diharapkan lebih mudah dijangkau oleh ASN maupun PPPK.
Selain skema pembiayaan, Pemko Dumai juga tengah menyiapkan arah pengembangan kawasan hunian baru. Bagan Besar, khususnya di sekitar Jalan Soekarno-Hatta, diproyeksikan menjadi salah satu kawasan strategis untuk pengembangan perumahan pegawai.
Rencana tersebut sejalan dengan kebijakan Pemko Dumai yang secara bertahap akan memindahkan pusat perkantoran pemerintahan ke kawasan Bagan Besar.
“Sekitar 90 persen perkantoran pemerintah direncanakan pindah secara bertahap ke kawasan Bagan Besar mulai tahun ini,” ujar Paisal.
Meski demikian, pemerintah masih melakukan koordinasi terkait status kawasan, termasuk persoalan kawasan hutan atau zona hijau di sekitar lokasi bekas Inpres 2. Penyesuaian pembangunan akan dilakukan dengan tetap mengacu pada ketentuan tata ruang yang berlaku.
Paisal juga meminta pengembang tidak hanya mengejar ketersediaan unit rumah, tetapi memastikan kualitas hunian dan kawasan memenuhi standar. Faktor elevasi tanah, kualitas struktur bangunan hingga estetika lingkungan dinilai penting untuk mencegah persoalan seperti genangan air yang pernah terjadi pada proyek perumahan sebelumnya.
“Kami mengimbau seluruh developer, baik yang tergabung dalam HIMPERA, APERSI, maupun asosiasi lainnya, untuk benar-benar memperhatikan elevasi tanah, estetika kawasan, dan kualitas struktur bangunan tanpa mengurangi standar kepatuhan yang ada,” tegasnya.
Dari sisi kebijakan keuangan pegawai, Pemko Dumai melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga telah membatasi penggunaan kredit konsumtif. Akses pembiayaan perbankan bagi pegawai kini diarahkan untuk kebutuhan yang lebih produktif dan mendasar, termasuk pembangunan maupun renovasi rumah.
Sementara itu, Pemimpin Divisi Konsumer BRK Syariah Irsyadi Syukri menyatakan kesiapan perseroan untuk mendukung program kepemilikan rumah bagi pegawai Pemko Dumai melalui fasilitas pembiayaan rumah subsidi.
Menurutnya, BRK Syariah memiliki pengalaman dalam penyaluran pembiayaan rumah subsidi. Di wilayah Riau dan Kepulauan Riau, bank tersebut telah menyalurkan sekitar 11.000 unit rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Untuk wilayah Riau, fasilitas rumah subsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat sektor formal maupun informal, termasuk ASN, PPPK, dan CPNS, dengan batas maksimal penghasilan Rp10 juta per bulan bagi yang sudah menikah,” jelas Irsyadi.
Ia menambahkan, BRK Syariah siap memperkuat sinergi dengan Pemko Dumai dan pengembang agar semakin banyak pegawai dapat mengakses pembiayaan rumah dengan skema yang sesuai kemampuan.
“Kami siap bersinergi dengan Pemko Dumai dan para developer demi mewujudkan impian para pegawai memiliki rumah impian,” ujarnya.
Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan sharing session interaktif antara Divisi Konsumer BRK Syariah dan para pengembang properti. Pembahasan mencakup skema pembiayaan, kriteria calon debitur, penyederhanaan administrasi hingga strategi mempercepat penyaluran unit rumah kepada calon penerima.
Kolaborasi Pemko Dumai, BRK Syariah dan pengembang ini diharapkan tidak hanya memperluas akses kepemilikan rumah bagi ASN dan PPPK, tetapi juga mendorong tumbuhnya kawasan permukiman baru yang berkualitas sekaligus mendukung penataan pusat pemerintahan Kota Dumai.