JAKARTA, SEPUTARBANK - Sektor asuransi saat ini masih dibayang-bayangi potensi lonjakan rasio klaim, bila terjadi peningkatan kredit bermasalah. Meskipun pertumbuhan penyaluran kredit di sektor perbankan, dinilai membuka peluang ekspansi bagi industri asuransi kredit.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Juni 2026 lini bisnis kredit di industri reasuransi serta asuransi umum berhasil menghimpun pendapatan premi senilai Rp11,87 triliun.
Kendati capaian ini menunjukkan kenaikan sebesar 7,10% bila dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya (year-on-year/yoy), namun, pada saat bersamaan industri asuransi ditanggung beban klaim hingga mencapai Rp10,85 triliun. Nilai tersebut mencerminkan rasio klaim yang tergolong tinggi, yakni sebesar 91,44%.
Seperti diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, yang mengatakan bahwa meskipun pertumbuhan kredit perbankan masih memberikan peluang bagi bisnis asuransi kredit, namun perlu diimbangi dengan penguatan underwriting, kualitas portofolio, pricing berbasis risiko, kecukupan reasuransi, serta recovery dan subrogasi.
Menyikapi kondisi ini, OJK mengimbau para pelaku industri agar tidak sekadar berfokus pada kejar target perolehan premi. Aspek profitabilitas, pengelolaan kualitas risiko, hingga keberlanjutan bisnis jangka panjang harus menjadi perhatian utama.
Sebagai gambaran pembanding, Bank Indonesia (BI) melaporkan penyaluran kredit perbankan pada Juni 2026 tumbuh sebesar 12,67% yoy. Angka ini mencatatkan percepatan jika disandingkan dengan capaian bulan Mei 2026 yang berada di posisi 11,51% yoy.
Bila ditinjau berdasarkan jenis penggunaannya, kenaikan kinerja kredit perbankan tersebut ditopang oleh pertumbuhan kredit investasi sebesar 24,90% yoy, kredit modal kerja sebesar 8,94% yoy, serta kredit konsumsi sebesar 5,75% yoy.
Sementara itu dari sudut pandang kualitas aset, OJK mendata rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross perbankan berada pada tingkat 2,09% dengan NPL net sebesar 0,82%. Adapun rasio loan at risk (LAR) terpantau terjaga stabil di angka 8,47%.