MATARAM, SEPUTARBANK.COM – PT Bank NTB Syariah kembali mencatatkan prestasi sekaligus mempertegas kontribusinya terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Bank daerah tersebut meraih penghargaan Perusahaan Terbaik Kategori Menengah dan Besar dalam ajang Jamsostek Award Provinsi NTB 2026. Penghargaan ini menjadi apresiasi atas komitmen perusahaan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan diserahkan dalam rangkaian Jamsostek Award 2026 yang berlangsung di Mataram. Capaian tersebut menjadi pengakuan terhadap berbagai langkah Bank NTB Syariah dalam mendukung peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di NTB.
Komitmen Bank NTB Syariah tidak hanya diwujudkan melalui perlindungan bagi pekerjanya sendiri. Bank juga turut mendorong kepesertaan pekerja rentan dan sektor informal melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan serta pelaksanaan berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Program tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat. Terlebih, pekerja informal dan kelompok pekerja rentan menghadapi risiko lebih besar terhadap kecelakaan kerja maupun kehilangan sumber penghasilan.
Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, mengatakan penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian institusi, tetapi juga menjadi pengingat agar perusahaan terus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
“Perlindungan kepada pekerja rentan merupakan bagian dari prinsip syariah yang kami usung, yakni menghadirkan keberkahan, kemaslahatan, dan rasa aman bagi keluarga pekerja,” ujar Nazaruddin dalam siaran pers, Selasa (1/9/2026).
Menurut Nazaruddin, tantangan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di NTB masih cukup besar. Saat ini diperkirakan terdapat sekitar 470 ribu pekerja rentan yang masih membutuhkan akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan mereka bisa bekerja dengan tenang,” katanya.
Ia menegaskan, perluasan perlindungan pekerja menjadi bagian dari arah pengembangan Bank NTB Syariah. Perbankan syariah, menurutnya, tidak hanya memiliki peran dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga dapat memberikan kontribusi terhadap aspek sosial dan kesejahteraan.
Komitmen tersebut sejalan dengan tema Jamsostek Award Provinsi NTB 2026, yakni “Bersama Memperluas Coverage, Menguatkan Care, dan Membangun Credibility untuk Jamsostek yang Lebih Inklusif.”
Di tengah upaya mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di NTB, penghargaan yang diraih Bank NTB Syariah diharapkan menjadi inspirasi bagi perusahaan dan pelaku usaha lainnya untuk ikut memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ke depan, Bank NTB Syariah berkomitmen memperkuat inovasi layanan keuangan syariah yang inklusif sekaligus meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai instansi terkait.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas akses perlindungan sosial bagi masyarakat serta mendukung terciptanya ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman, inklusif, dan berkelanjutan di Nusa Tenggara Barat. (Rilis)