JAKARTA, SEPUTARBANK.COM – Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 resmi disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Selasa (29/9/2026).
Keterangan tersebut dikutip Seputarbank dari rilis resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (29/9/2026). Pengesahan ini menjadi dasar pelaksanaan kebijakan fiskal pemerintah untuk tahun anggaran 2027.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan APBN 2027 dirancang tetap ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap mempertahankan keberlanjutan fiskal.
“Fiskal harus hadir untuk menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat dengan tetap menjaga kredibilitasnya. Kebijakan fiskal 2027 dirancang tetap ekspansif secara kolaboratif, terarah, dan terukur, dengan defisit sebesar 2,4 persen terhadap PDB,” ujar Suahasil.
Dalam postur APBN 2027, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.435,1 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp4.106,3 triliun. Sementara itu, pembiayaan anggaran ditetapkan sebesar Rp671,2 triliun.
Dengan postur tersebut, pemerintah mempertahankan defisit APBN sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut sejalan dengan kesepakatan pemerintah dan Badan Anggaran DPR dalam pembahasan RUU APBN 2027.
Delapan Prioritas APBN 2027
Arsitektur APBN 2027 difokuskan pada delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN). Kedelapan klaster tersebut mencakup pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana, ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa serta penurunan kemiskinan.
Selain delapan klaster tersebut, pemerintah juga menyiapkan sejumlah program pendukung yang mencakup pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, digitalisasi, serta diplomasi ekonomi.
Pemerintah juga mengalokasikan anggaran besar untuk sejumlah sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Anggaran pendidikan ditetapkan sebesar Rp824 triliun, perlindungan sosial Rp539,7 triliun, dan ketahanan pangan Rp195,3 triliun.
“Angka-angka ini bukan sekadar target fiskal. Di baliknya terdapat tanggung jawab pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan, sekaligus memastikan setiap rupiah dikelola secara hati-hati dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tegas Suahasil.
Jaga Pertumbuhan dan Keberlanjutan Fiskal
Dalam pembahasan APBN 2027, pemerintah dan DPR juga menyepakati sejumlah indikator ekonomi makro, termasuk target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen dan inflasi 2,5 persen. Nilai tukar rupiah ditetapkan Rp17.500 per dolar AS, sementara tingkat suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,9 persen.
Kebijakan fiskal tersebut disusun di tengah dinamika ekonomi global dan tantangan geopolitik. Pemerintah menilai penguatan fundamental ekonomi nasional menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga ketahanan ekonomi sekaligus membuka ruang bagi investasi.
Setelah APBN 2027 disahkan, pemerintah berharap anggaran negara dapat menjalankan fungsi untuk menjaga stabilitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Suahasil juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR RI atas dukungan selama proses pembahasan APBN 2027. Menurutnya, pembahasan yang dinamis dan konstruktif antara pemerintah dan DPR turut memperkuat desain APBN 2027 agar semakin matang dan akuntabel.