SEPUTARBANK.COM, JAKARTA – Memasuki usia ke-29 tahun, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat terus memperkuat perannya dalam ekosistem keuangan syariah nasional.
Momentum tersebut ditandai dengan penyelenggaraan Seminar Nasional Dana Pensiun Syariah 2026 bersama Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK) di Muamalat Tower, Jakarta, 10 September 2026.
Seperti dikutip Seputarbank dari kanal resmi Bank Muamalat, Selasa (15/09/2026), seminar bertema “Sinergi Ekosistem Syariah untuk Mendorong Literasi dan Inklusi Dana Pensiun Syariah” tersebut menjadi forum untuk memperkuat kolaborasi antar-pelaku industri syariah.
Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Imam Teguh Saptono mengatakan, keuangan syariah dibangun dengan tujuan menghadirkan kemaslahatan yang tercermin melalui prinsip maqashid syariah.
“Bank Muamalat lahir dari gerakan umat, bukan hanya hadir saat nasabah bertransaksi, tetapi relevan ketika mereka bertumbuh, bekerja, berkeluarga, menyiapkan hari tua, dan meninggalkan legacy,” ujarnya.
Menurut Imam, komitmen tersebut diwujudkan melalui pengembangan berbagai institusi dalam ekosistem Bank Muamalat. Selain DPLK Syariah Muamalat, Bank Muamalat juga memiliki Baitulmaal Muamalat sebagai lembaga amil zakat nasional serta Muamalat Institute yang bergerak dalam pendidikan ekonomi syariah.
Ditempat yang sama, Aznovri Kurniawan Executive Director DPLK Syariah Muamalat, mengatakan pertumbuhan kepercayaan perusahaan dan masyarakat terhadap pengelolaan dana pensiun menjadi amanah yang harus dijaga.
“Patut disyukuri semakin banyak perusahaan dan masyarakat umum yang mempercayakan pengelolaan dana pensiun kepada DPLK Syariah Muamalat, amanah yang insya Allah terus dijaga dengan baik,” katanya.
Dari sisi layanan, masyarakat kini dapat melakukan sejumlah aktivitas secara lebih mudah, mulai dari mengecek saldo, melihat riwayat transaksi hingga membuka rekening DPLK melalui aplikasi Muamalat DIN dan situs resmi DPLK Syariah Muamalat.
Dengan penguatan layanan digital dan kolaborasi lintas sektor, DPLK Syariah Muamalat menempatkan pengembangan dana pensiun tidak hanya sebagai produk finansial, tetapi juga bagian dari perencanaan kehidupan masyarakat hingga masa tua.
Aznovri berharap rangkaian kegiatan dalam momentum BDPI 2026 dan milad ke-29 tersebut dapat membantu masyarakat mempersiapkan masa pensiun yang lebih mapan, tenang, dan sesuai prinsip syariah.
DPLK Syariah Muamalat sendiri disebut sebagai pelopor industri dana pensiun syariah di Indonesia. Selama 29 tahun, lembaga tersebut mengembangkan layanan pengelolaan dana pensiun berbasis prinsip syariah bagi perusahaan maupun masyarakat.
Seminar nasional ini turut menghadirkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Keterlibatan berbagai lembaga tersebut memperlihatkan pentingnya kolaborasi dalam pengembangan industri dana pensiun syariah, mulai dari aspek regulasi, literasi, pengembangan produk hingga kepastian prinsip syariah.
Kepala Departemen Pengawasan, Penjaminan, Dana Pensiun dan Pengawasan Khusus OJK Asep Iskandar dalam pemaparannya menerangkan terkait kerangka regulasi serta arah penyederhanaan proses pendaftaran bagi pekerja informal.
Sementara itu, Koordinator DSN-MUI Asep Supyadillah menekankan pentingnya kepastian landasan fikih dan aspek operasional produk pensiun syariah. Adapun MES menyatakan kesiapan mendukung peningkatan literasi dan inklusi dana pensiun syariah.