SEPUTARBANK, JAKARTA – Industri Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR Syariah) dinilai perlu mempercepat transformasi digital agar semakin dekat dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya segmen usaha kecil dan masyarakat akar rumput.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) HIMBARSI Jabodetabek Plus, Abdillah Jetha, saat menanggapi hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) HIMBARSI yang berlangsung pada 20–22 Agustus 2026 di Solo.
Menurut Abdillah kepada Seputarbank, Senin (31/08/2-26), transformasi digital tidak sekadar berkaitan dengan penggunaan teknologi dalam layanan perbankan. Lebih dari itu, digitalisasi harus menjadi bagian dari pembangunan ekosistem yang mampu memberikan akses pembiayaan lebih mudah, cepat, dan sesuai dengan karakteristik pelaku usaha kecil.
“BPR Syariah harus membangun ekosistem dengan memanfaatkan teknologi yang semakin berkembang dan modern untuk memberikan kemudahan akses kepada para pelaku usaha kecil,” ujar Abdillah.
Ia menilai BPR Syariah memiliki posisi strategis karena sejak awal memiliki kedekatan dengan masyarakat dan pelaku usaha mikro. Karena itu, industri BPR Syariah perlu kembali pada khittah sebagai lembaga keuangan yang hadir untuk membantu pelaku usaha di tingkat akar rumput.
Segmen tersebut, lanjutnya, mencakup berbagai jenis usaha yang selama ini kerap luput dari perhatian lembaga keuangan formal, seperti usaha rumah tangga, pedagang kecil hingga usaha musiman dengan kebutuhan pembiayaan yang tidak selalu besar.
Abdillah mengingatkan agar BPR Syariah tidak terjebak mengikuti pola pembiayaan UMKM seperti yang lazim diterapkan bank umum, terutama jika hanya berfokus pada pembiayaan bernilai ratusan juta rupiah. Menurutnya, terdapat pasar pembiayaan yang jauh lebih kecil tetapi memiliki potensi besar.
“BPR Syariah jangan terjebak dari skema UMKM versi bank umum yang nilai pembiayaannya di atas ratusan juta. Justru mulai menggarap potensi pasar yang lebih kecil, yang selama ini banyak dimasuki rentenir dan tumbuh pesat di kalangan pelaku usaha kecil, terutama pedagang kecil dan musiman,” tegasnya.
Ia berpandangan, keberhasilan BPR Syariah ke depan tidak semata-mata diukur dari besarnya aset atau skala bisnis. Faktor kepercayaan, kedekatan dengan nasabah, disiplin dalam mengelola risiko, serta kesiapan melakukan transformasi akan menjadi penentu daya saing industri.
“Masa depan BPRS bukan tentang siapa yang memiliki ukuran paling besar, melainkan siapa yang paling bisa dipercaya, paling dekat dengan UMKM, paling disiplin mengelola risiko, dan paling siap bertransformasi,” kata Abdillah.
Dalam konteks penguatan industri, Abdillah juga mengapresiasi langkah HIMBARSI yang menjalin kerja sama dengan lima mitra strategis dalam rangkaian Rakornas di Solo. Menurutnya, kemitraan tersebut dapat menjadi fondasi penting untuk memperkuat ekosistem bisnis BPR Syariah sekaligus memperluas dukungan kepada UMKM.

Namun, ia menekankan bahwa kerja sama tersebut harus dikawal hingga tahap implementasi agar memberikan manfaat nyata bagi industri dan masyarakat. Sinergi yang telah dibangun jangan berhenti pada penandatanganan kerja sama, tetapi harus segera diterjemahkan menjadi program dan layanan yang dapat dirasakan pelaku UMKM.
“Harus dikawal agar kemitraan tersebut cepat terealisasi, terutama untuk merealisasikan BPR Syariah sebagai sahabat UMKM,” pungkas Abdillah.