Yayasan Sinergi BPRS Indonesia Motor Pergerakan Tingkatkan Kompetensi SDI Industri BPR Syariah

Yayasan Sinergi BPRS Indonesia Motor Pergerakan Tingkatkan Kompetensi SDI Industri BPR Syariah

SEPUTARBANK, BEKASI –Yayasan Sinergi BPR Syariah Indonesia terus memperkuat perannya dalam meningkatkan kualitas sumber daya insani (SDI) di industri Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).

Ketua Yayasan Sinergi BPRS Indonesia, Syahril T. Alam, mengungkapkan bahwa yayasan kini berfokus pada penyelenggaraan berbagai program pelatihan sebagai upaya meningkatkan kompetensi pelaku industri BPRS di seluruh Indonesia.

"Saat ini fokus utama yayasan adalah meningkatkan kualitas SDI BPRS melalui pelatihan yang terstruktur, baik yang bersertifikasi maupun non-sertifikasi," ujar Syahril dalam wawancara kepada Seputarbank, Senin (20/07/2026).

Foto : Kegiatan pelatihan di Gedung HIMBARSI. 
Foto : Kegiatan pelatihan di Gedung HIMBARSI. 

Ia menjelaskan, pelatihan yang diselenggarakan terbagi dalam dua kategori utama, yaitu pelatihan sertifikasi bagi calon direksi dan komisaris BPRS serta pelatihan non-sertifikasi yang disesuaikan dengan kebutuhan anggota Himbarsi maupun industri. Program tersebut dilaksanakan secara daring, luring, maupun hibrida agar dapat menjangkau peserta dari berbagai daerah.

”Pelatihan yang kami selenggarakan menyentuh aspek stakholder BPR Syariah. Tentunya untuk penguatan dan kebutuhan organisasi BPR Syariah yang dilakukan secara daring atau luring agar peserta mudah mendapatkanya,” kata Syahril.

Foto : Pelaksanaan workshop oleh Yayasan Sinergi BPR Syariah Indonesia.
Foto : Pelaksanaan workshop oleh Yayasan Sinergi BPR Syariah Indonesia.

Sepanjang tahun 2025, Yayasan Sinergi BPRS Indonesia mencatat sekitar 1.200 peserta mengikuti pelatihan non-sertifikasi. Sementara itu, program sertifikasi bagi calon komisaris dan direksi BPRS diikuti sekitar 350 peserta.

”Kami juga ke depan, berencana mengembangkan program pelatihan berjenjang mulai dari tingkat officer, supervisor, PEI, hingga eksekutif agar lebih sesuai dengan kebutuhan BPRS berskala besar maupun keci jadi bukan untuk para pengurus saja,” ucapnya.

Sejauh ini kata Syahril, yayasan menerapkan tiga skema biaya pelatihan, yakni executive training dengan biaya di atas Rp1 juta per peserta, low-cost training dengan biaya di bawah Rp1 juta, serta pelatihan gratis bagi peserta tertentu. Kurikulum pelatihan disusun bersama sejumlah mitra, termasuk Moomal Institute dan Himbarsi, untuk memastikan materi yang diberikan relevan dengan kebutuhan industri.

Foto : Narasumber Pelatihan bersama para peserta pelatihan. 
Foto : Narasumber Pelatihan bersama para peserta pelatihan. 

Syahril menilai tantangan terbesar yang masih dihadapi industri BPRS adalah kesenjangan kompetensi sumber daya manusia. Menurutnya, rendahnya kemampuan SDI, penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), serta manajemen risiko masih menjadi persoalan yang perlu dibenahi. Kondisi tersebut diperparah oleh keterbatasan sumber daya di banyak BPRS berskala kecil, sehingga tenaga kerja yang telah terlatih sering berpindah ke lembaga yang lebih besar.

”Sekarang kami terus mendorong peningkatan standar dasar perbankan syariah (PDPS) sebagai fondasi bagi calon tenaga kerja, sekaligus mengembangkan program pelatihan berjenjang yang membuka peluang pengembangan karier,” tuturnya.

Foto : Para peserta pelatihan pengembangan SDI BPR Syariah.
Foto : Para peserta pelatihan pengembangan SDI BPR Syariah.

Syahril optimistis perbaikan kualitas SDI akan berdampak langsung pada peningkatan produktivitas, penerapan tata kelola yang lebih baik, serta penguatan manajemen risiko di industri BPRS.

”Penerapan GCG yang baik oleh para SDI yang berkualitas akan memberikan dampak bagi perusahaan maupun industri,” tandasnya.

Sebagai informasi bahwa yayasan didirikan pada akhir 2021 hingga awal 2022 atas inisiatif para anggota Himbarsi yang menginginkan adanya badan hukum untuk mendukung berbagai aktivitas organisasi, termasuk pengadaan aset dan pelaksanaan program pengembangan SDI. Selain memenuhi kebutuhan legalitas, yayasan juga dibentuk untuk menjalankan kegiatan sosial, kemanusiaan, dan keagamaan yang berkaitan dengan industri BPRS.