SERANG BANTEN – Gubernur Banten Andra Soni menginginkan agar PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten Tbk memperoleh suntikan dana sebagai penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Banten.
Untuk itu, Andra Soni mengusulkan kepada DPRD Provinsi Banten, agar penyertaan modal BPD Banten itu masuk dalam Rancangan Pembangunan Daerah (Raperda).
Penyusunan Raperda tersebut disampaikan oleh jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten saat menyampaikan Program Pembentukan Perda pada 2025. Selain usulan penertaan modal BPD Banten, pada Program Pembentujan Perda 2025 Pemprov Banten itu terdapat pula Raperda yang akan mengatur tentang perubahan PT Jamkrida Banten.
Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banten Sihabudin Hasyim mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Banten pada pekan lalu, Selasa (11/3/2025).
Sihabudin mengungkapkan, tahun ini, ada tujuh Raperda yang akan dibahas, terdiri dari 4 raperda usulan dari DPRD dan 3 raperda usulan gubernur.
Ia menjelaskan, empat raperda usulan DPRD di antaranya usulan dari Komisi II tentang pemberdayaan, penataan, pengembangan dan perlindungan ekonomi kreatif, koperasi, dan UMKM. Lalu usulan Komisi IV tentang pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan Provinsi Banten, usulan Komisi V tentang perubahan atas Perda Nomor 04 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, serta Raperda tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan Provinsi Banten.
Sedangkan tiga raperda usulan gubernur meliputi penambahan penyertaan modal ke dalam PT BPD Banten, perubahan bentuk hukum PT Jamkrida Banten dari persero terbatas ke perseroda, serta penyertaan modal PT Jamkrida Banten.
Beberapa raperda yang sudah dilengkapi naskah akademik dan sudah difasilitasi dengan kementerian tersebut, diharapkan dapat dimemasuki tahap proses persiapan program pembentukan raperda, untuk segera dibawa ke rapat paripurna.
“Ada 4 Raperda DPRD dan 3 usulan dari gubernur yang telah disimpulkan dalam rapat ini yang akan disampaikan kepada pimpinan DPRD dan mudah-mudahan prosesnya cepat untuk dapat diparipurnakan,” ujarnya.