BPR Kerta Raharja Diganti Bank Perekonomian Rakyat, Bupati Bandung: Lebih Support UMKM

BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung Jawa Barat merubah nama PT Bank Perkreditan Rakyat Kerta Raharja (Perseroda) Kabupaten Bandung menjadi PT Bank Perekonomoan Rakyat (Perseroda) Kerta Raharja.

Pergantian nama tersebut sah setelah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dalam Sidang Paripuna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung Paripurna, Soreang, Senin 17 Maret 2025.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan, perubahan nama tersebut tujuannya agar BPR Kerta Raharja dapat lebih mensuport UMKM di Kabupaten Bandung.

“Maksud dan tujuan perubahan nama Bank Perekonomian Rakyat ini agar BPR Kerta Raharja dapat lebih menyokong, men-support UMKM kita di wilayah Kabupaten Bandung maupun sekitarnya,” kata Bupati Bandung Dadang Supriatna usai rapat paripurna.

Selain BPR, organisasi perangkat daerah yaitu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, juga berganti nama menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kabupaten Bandung, dan dipecah dengan dinas baru yaitu Dinas Kebudayaan.

Tentang Disparbud yang diganti namanya menjadi Disparekraf, Dadang menjelaskan, karena menyesuaikan dengan kementerian terkait yaitu Kemenparekraf.

“Selain itu, juga untuk penyesuaian dengan program Presiden Prabowo dalam rangka pertumbuhan ekonomi kreatif dan membentuk para pelaku ekraf,” pungkas Dadang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *