JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan signifikan pada kredit buy now pay later
News Update
-
OJK Berikan Lampu Hijau untuk IPO BPR di Bursa Saham
-
Pemprov DKI Jakarta Serius Terapkan Perda Emisi, Denda Rp16 Juta untuk Pelanggar
-
Dorong Kesetaraan Gender, BTN Komitmen Program Asta Cita
-
OJK sebut Penyaluran Kredit Paylater Tumbuh Pesat 32,18 Persen (YoY)
-
Teken Kesepakatan, Pemkab Blora Resmi dapat Pinjaman Daerah Rp215 Miliar dari Bank Jateng