JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) di bawah kepemimpinan Menko Polkam Budi Gunawan terus mengintensifkan program prioritasnya melalui 9 Desk yang telah dibentuk. Salah satu fokus utamanya adalah Desk Pemberantasan Judi Online/Daring.
Desk Pemberantasan Judi Daring Kemenko Polkam melaporkan kemajuan signifikan dalam periode 13-19 Juni 2025.
Menko Polkam Budi Gunawan mengungkapkan, selama periode tersebut, 34.321 konten perjudian online berhasil diblokir. Selain itu, terjadi lonjakan laporan publik melalui CekRekening.id sebanyak 1.085 aduan, dan laporan dari Polri mencapai 7.165 kasus, dengan sebagian besar kasus terjadi di wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat.
Dari sektor penegakan hukum, tercatat penambahan 14 tersangka baru, 21 kasus tambahan, serta penyitaan 15 perangkat elektronik. Sebuah modus baru juga terdeteksi, yaitu penggunaan akun QRIS UMKM sebagai rekening penampung dana judi.
Sebagai upaya lain, Desk ini juga telah mengadakan rapat koordinasi di Yogyakarta bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Pemerintah Daerah. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat literasi keamanan digital, mendukung pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta mendorong pelatihan kriptografi.
“Tantangan utama yang masih dihadapi adalah rendahnya literasi keamanan digital Pemda dan masyarakat, serta meningkatnya transaksi ilegal melalui crypto,” ujar Menko Polkam Budi Gunawan.