Lewati ke konten utama
Informasi Umum 5 Menit Baca

Polri Bersama Masyarakat, Arah Pengabdian Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto

R

Redaksi

4 October 2026

Polri Bersama Masyarakat, Arah Pengabdian Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto

Penulis : Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesi)

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengusung tema “Polri Bersama Masyarakat” sebagai salah satu narasi utama dalam kepemimpinannya. Tema tersebut bukan sekadar slogan, melainkan menjadi gambaran arah pengabdian Kapolri bersama seluruh jajaran Polri dalam menjalankan tugas, fungsi, tanggung jawab, dan kewenangan institusi kepolisian.

Tema tersebut juga merefleksikan komitmen Kapolri yang disampaikan dalam proses uji kelayakan dan kepatutan di hadapan DPR RI. Visi, misi, dan program yang disampaikan dalam forum parlemen menjadi bentuk pernyataan komitmen kepada rakyat, bangsa, dan negara Indonesia.

Dalam perspektif tersebut, keberadaan Polri harus senantiasa ditempatkan dalam kerangka konstitusi, demokrasi, supremasi hukum, supremasi sipil, kemanusiaan, keadilan, kebhinnekaan, kegotongroyongan, serta nilai-nilai Pancasila.

“Polri Bersama Masyarakat” dengan demikian memiliki makna strategis bahwa institusi kepolisian harus semakin dekat dengan masyarakat dan mampu menerjemahkan keberadaan serta perannya secara nyata bagi rakyat, bangsa, dan negara.

Tantangan Kepemimpinan Polri

Tantangan utama dari tema tersebut terletak pada bagaimana kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama seluruh jajaran mampu membumikan makna Polri bagi masyarakat.

Polri dituntut menghadirkan institusi yang profesional, kredibel, akuntabel, kapabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kehadiran kepolisian harus memberikan manfaat dan dampak nyata, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Dalam perjalanan kariernya, ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri.

Karier tersebut antara lain mengantarkannya menjadi Wakil Kapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, hingga Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), sebelum kemudian dipercaya menjadi Kapolri dan menyandang pangkat jenderal bintang empat.

Pengalaman panjang tersebut turut membentuk kapasitas kepemimpinan dan pemikiran Suyudi Ario Seto, terutama dalam bidang reserse dan penanganan kejahatan.

Pengalaman di BNN dan Pemberantasan Narkoba

Pengalaman Suyudi Ario Seto ketika memimpin BNN RI juga menjadi bagian penting dalam melihat tantangan keamanan nasional, khususnya terkait kejahatan narkotika.

Kejahatan narkoba merupakan extraordinary crime yang memiliki dampak luas terhadap masyarakat dan bangsa. Karena itu, pemberantasan narkoba membutuhkan kehadiran negara sekaligus keterlibatan masyarakat secara luas.

Dalam konteks tersebut, penguatan kelembagaan BNN, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemberdayaan masyarakat dan komunitas menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan narkoba.

Masyarakat juga memiliki peran penting untuk membangun kesadaran kritis dan keteladanan dalam mencegah serta melawan peredaran narkoba secara bersama-sama.

Gagasan mengenai penguatan masyarakat tersebut memiliki keterkaitan erat dengan tema “Polri Bersama Masyarakat”. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi berbagai persoalan keamanan dan kejahatan yang berkembang di tengah masyarakat.

Polri dan Amanat Konstitusi

Keberadaan Polri memiliki dasar konstitusional yang jelas dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Karena itu, pelaksanaan tugas kepolisian harus senantiasa berakar pada konstitusi, Pancasila, kedaulatan rakyat, demokrasi, keadilan, dan hukum.

Institusi Polri merupakan alat negara yang memiliki tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

Keseluruhan tugas tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Pelaksanaan tugas kepolisian harus diarahkan untuk mendukung tercapainya tujuan nasional, termasuk perlindungan terhadap seluruh bangsa dan tumpah darah Indonesia, pemajuan kesejahteraan umum, serta terciptanya kehidupan masyarakat yang aman dan berkeadilan.

Karena itu, Polri harus terus menjaga kualitas, integritas, harkat, martabat, dan marwah institusi sebagai bagian penting dari negara hukum Indonesia yang demokratis dan konstitusional.

Polri Harus Tegak Lurus pada Kepentingan Negara dan Rakyat

Dalam menjalankan tugasnya, Polri harus senantiasa teguh dan tegak lurus pada konstitusi serta kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.

Institusi kepolisian tidak boleh menjadi instrumen pragmatis maupun partisan. Sebaliknya, Polri harus menjadi institusi strategis yang bekerja untuk kepentingan kerakyatan, kebangsaan, dan kenegaraan.

Prinsip tersebut juga sejalan dengan doktrin Tri Brata Polri sebagai landasan moral dan pedoman bagi setiap anggota kepolisian dalam menjalankan pengabdian sebagai Bhayangkara Negara.

Kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto diharapkan mampu membawa proses reformasi dan transformasi Polri yang semakin berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.

Reformasi tersebut pada akhirnya harus bermuara pada terwujudnya institusi Polri yang semakin profesional, modern, kredibel, akuntabel, dan dekat dengan masyarakat.

Polri sebagai Representasi Kehadiran Negara

Sebagai alat negara, Polri merupakan salah satu representasi kehadiran negara di tengah masyarakat. Karena itu, pelaksanaan tugas kepolisian harus mampu menghadirkan negara secara nyata melalui perlindungan, pengayoman, pelayanan, dan penegakan hukum.

Kehadiran tersebut menjadi penting untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan hak-hak konstitusionalnya secara aman, nyaman, adil, dan tanpa diskriminasi.

Dalam konteks penegakan hukum, Polri juga memiliki mandat konstitusional yang harus dijalankan secara bertanggung jawab. Penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga harus memperhatikan keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan.

Polri harus mampu membangun hubungan dan kemitraan yang kuat dengan masyarakat. Semangat tersebut sejalan dengan nilai Indonesia bergotong royong dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Mewujudkan Polri Bersama Masyarakat

Pada akhirnya, tema “Polri Bersama Masyarakat” harus diwujudkan dalam bentuk kerja nyata. Polri dituntut semakin mengabdikan diri bagi kemanusiaan, keadilan, keadaban, kemakmuran, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Kehadiran Polri akan semakin bermakna ketika institusi tersebut mampu menjaga keamanan sekaligus memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, semangat “Polri Bersama Masyarakat” diharapkan tidak berhenti sebagai tema, tetapi menjadi arah kebijakan dan pengabdian yang diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Polri harus terus memperkuat profesionalitas, integritas, kredibilitas, dan akuntabilitas, sekaligus membangun hubungan yang semakin erat dengan masyarakat.

Dengan demikian, Polri dapat menjalankan perannya sebagai Bhayangkara Negara yang senantiasa berpijak pada konstitusi, Pancasila, hukum, demokrasi, serta kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.

Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026

Tagar: #Polisi
R

Redaksi