SEMARANG, SEPUTARBANK - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah dan Bank Jateng menjalin kerjasama dalam pelayanan pembayaran gaji belasan ribu aparat sipil negara (ASN)
Kemitraan strategis ini resmi memasuki babak baru. Selain pembayaran gaji lebih dari 15.000 ASN di lingkungan Kemenag Jateng, juga komitmen untuk memperluas cakupan kolaborasi ke berbagai sektor operasional lainnya.
Kesepakatan perluasan sinergi tersebut dirumuskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Momen krusial ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Dr. H. Saiful Mujab, MA, beserta jajarannya. Sementara dari pihak perbankan, hadir Direktur Bisnis Dana, Jasa dan UMKM Bank Jateng, Anna Kusumarita.
Adapun lingkup kesepakatan dalam PKS ini mencakup pengelolaan serta distribusi gaji pegawai, penerbitan jaminan dan garansi proyek, hingga modernisasi ekosistem keuangan berbasis digital.
Anna menegaskan bahwa Bank Jateng bertekad menjadikan kemitraan ini lebih luas ketimbang sekadar penanganan alokasi gaji bulanan semata.
“Bank Jateng berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Kemenag Jawa Tengah melalui layanan perbankan yang aman, mudah, dan andal. Kami ingin kerja sama ini tidak hanya mendukung kelancaran transaksi keuangan pegawai, tetapi juga berkembang ke berbagai kebutuhan layanan lainnya, termasuk digitalisasi pembayaran dan pengembangan potensi bisnis yang saling memberikan manfaat,” tutur Anna.
Guna mengoptimalkan jangkauan, Bank Jateng bakal terus berkoordinasi erat dengan pihak Kanwil Kemenag. Target utamanya adalah merangkul enam satuan kerja (satker) yang sejauh ini belum terintegrasi dalam sistem penggajian Bank Jateng, yaitu Kemenag Kota Pekalongan serta Kemenag Kabupaten Banyumas, Blora, Banjarnegara, Kudus, dan Purbalingga.
Sementara pada aspek fasilitas jaminan serta garansi proyek yang melibatkan mitra maupun vendor Kemenag, kedua belah pihak telah menyepakati penyelarasan persepsi terkait syarat teknis dan tata cara penerbitan jaminan. Langkah ini juga menyelaraskan regulasi yang digariskan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Sebagai langkah konkret, Bank Jateng siap menyelenggarakan program sosialisasi internal ke seluruh unit operasional terkait demi menjamin layanan yang seragam, efektif, dan profesional.
Peluang ekspansi kerja sama ini disambut positif oleh Saiful Mujab. Menurut pandangannya, kolaborasi solid bersama entitas perbankan memegang peranan vital dalam mendorong kelancaran operasional keuangan sekaligus mempercepat adopsi teknologi digital di jajaran Kemenag.
“Kami menyambut baik kerja sama dengan Bank Jateng sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan keuangan bagi pegawai dan mendukung kebutuhan operasional di lingkungan Kemenag Jawa Tengah. Kami berharap sinergi ini dapat terus dikembangkan, baik dalam penyaluran gaji, layanan perbankan lainnya, maupun pemanfaatan teknologi digital untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat,” paparnya.
Tak berhenti di situ, kedua instansi turut menjajaki otomatisasi sistem pembayaran digital memanfaatkan teknologi QRIS di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA). Inovasi ini ditujukan untuk mempermudah transaksi administrasi pendaftaran nikah serta ragam pelayanan keagamaan lainnya.
Salah satu skema integrasi yang tengah masuk dalam tahap kajian yaitu pemanfaatan aplikasi Bima Mobile milik Bank Jateng, yang implementasinya bakal disesuaikan dengan kebutuhan lapangan serta regulasi yang berlaku.
Beranjak ke sektor keuangan berbasis syariah, Bank Jateng mengandalkan jaringan Kantor Cabang Syariah maupun Kantor Cabang Pembantu Syariah se-Jawa Tengah untuk membuka ruang diskusi mendalam bersama Kemenag. Pembahasan ini mencakup pengembangan program-program syariah hingga optimalisasi tata kelola wakaf uang.
Melalui penandatanganan PKS tersebut, Bank Jateng optimistis hubungan kelembagaan kedua pihak akan kian erat. Di samping memperluas jangkauan layanan keuangan dan efisiensi transaksi, sinergi ini diharapkan dapat mendukung akselerasi transformasi digital pada sektor pelayanan publik di wilayah Jawa Tengah.