Lewati ke konten utama
BPR/BPRS 3 Menit Baca

BPR dan BPRS Bangkrut Terbanyak di Jawa Barat, Komisi XI DPR Minta Pengawasan Ditingkatkan

H

Henigun

12 October 2026

BPR dan BPRS Bangkrut Terbanyak di Jawa Barat, Komisi XI DPR Minta Pengawasan Ditingkatkan
Ilustrasi BPR dicabut izin usahanya.(Foto: Istimewa)

BANDUNG, SEPUTARBANK - Jawa Barat mencatat angka tertinggi jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) serta BPR Syariah (BPRS) yang dicaut izin usahanya, terhitung sejak dibentuknya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 2005 hingga 6 Oktober 2026. Tercatat, ada 161 bank yang izin usahanya dicabut di seluruh Indonesia. Dari total angka nasional tersebut, Jawa Barat menyumbang porsi signifikan dengan 48 bank yang ditutup.

Kondisi ini memicu keprihatinan dari Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, yang diungkapkannya usai menghadiri agenda kunjungan kerja reses Komisi XI DPR RI bersama LPS di Bandung Barat pada Jumat (9/10/2026).

Anis pun mendesak agar ada investigasi dan evaluasi komprehensif guna mendalami pemicu utama di balik tumbangnya begitu banyak BPR dan BPRS di wilayah Jawa Barat.

“Kita perlu menyelami lebih dalam kenapa BPR dan BPRS di Jawa Barat ini banyak mengalami kegagalan atau banyak yang dicabut izin usahanya,” tutur Anis.

Jika merujuk pada data yang dipaparkan LPS, fungsi intermediasi BPR/BPRS di Jawa Barat sejatinya masih memperlihatkan tren positif. Hingga Agustus 2026, nilai aset mengalami kenaikan year-on-year sebesar 1,33 persen, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 2,15 persen, sedangkan penyaluran kredit maupun pembiayaan turut merangkak naik 2,74 persen.

Kendati demikian, Anis mengingatkan agar publik dan otoritas tidak mengabaikan potensi risiko dari kualitas aset industri perbankan tersebut. Tingkat pembiayaan dan kredit bermasalah (NPL/NPF) BPR/BPRS di Jawa Barat telah menyentuh angka 13,58 persen. Rasio ini terbilang mengkhawatirkan karena berada di atas rata-rata nasional yang tercatat di level 11,64 persen.

“Ketika pertumbuhan aset itu hanya 1,33 persen, kemudian NPL-nya atau NPF-nya mencapai 13,58 persen, itu jadi tanda tanya dan harus ada pendalaman lebih jauh,” tegasnya.

Urgensi Pembinaan dan Sistem Deteksi Dini

Situasi ini, menurut Anis, harus menjadi bahan pertimbangan serius untuk mengukur sejauh mana BPR dan BPRS mampu menjalankan perannya dalam menghimpun dana publik lalu menyalurkannya kembali sebagai pinjaman. Langkah pembinaan mesti diperketat agar potensi kredit macet dapat ditangani sebelum berdampak fatal pada kelangsungan bank.

Di samping pembinaan, ia menyoroti pentingnya pengetatan pengawasan jauh sebelum tindakan ekstrem seperti pencabutan izin usaha diambil. Pengawasan yang mampu mendeteksi gejolak sejak awal akan memberikan ruang bagi pihak perbankan untuk membenahi manajemen dan menyehatkan kembali keuangan mereka.

“Yang kita tekankan adalah proses pengawasannya sebelum dicabut izin. Kalau ada gejala-gejala awal yang bisa dideteksi dari fungsi pengawasan itu, maka bank bisa memperbaiki dulu, disehatkan sehingga tidak perlu sampai mengalami penurunan kondisi yang lebih jauh,” urai Anis.

Guna mewujudkan hal tersebut, politisi DPR ini mendorong penguatan kolaborasi antara LPS dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya dalam menghadirkan sistem peringatan dini (early warning system). Adanya mekanisme ini memungkinkan bank-bank yang mulai bermasalah langsung mendapatkan intervensi, pembinaan, serta tindakan korektif secara cepat sesuai porsi wewenang masing-masing regulator.

“Perlu ada koordinasi antara LPS dengan OJK dan early warning atau peringatan dini. Ketika bank-bank, terutama BPR dan BPRS, sudah menunjukkan gejala akan mengalami permasalahan, tentu harus diberikan pembinaan,” ucapnya.

Mengakhiri penjelasannya, Anis mengutarakan harapannya agar pembenahan pada aspek pengawasan dan pembinaan dapat menjaga kestabilan usaha BPR maupun BPRS. Dengan portofolio kredit yang lebih sehat, bank daerah diyakini dapat terus berkontribusi dalam memperluas jangkauan layanan keuangan bagi warga dan para pelaku usaha lokal.

“Dengan koordinasi yang baik antara LPS dan OJK, mudah-mudahan BPR dan BPRS bisa tumbuh lebih baik,” tutup Anis.

H

Henigun