BUKITTINGGI, SEPUTARBANK – PT BPRS Amani Mulia Indonesia (Amani Bank) menyampaikan apresiasi kepada PT BPRS Jam Gadang (Perseroda) selaku tuan rumah dan seluruh BPR serta BPRS peserta sindikasi atas penandatanganan akad pembiayaan sindikasi di Bukittinggi, 30 September 2026.
Pembiayaan ini menjadi tambahan modal kerja bagi Amani Bank. Modal kerja sebesar 24M tersebut akan dimanfaatkan Amani Bank untuk percepatan pengembangan The Leaf Residence, sehingga memperkuat likuiditas sekaligus fungsi intermediasi Bank. Pembiayaan sindikasi ini juga berkaitan dengan program LPEU MUI Rumah Rakyat Semesta.
Direktur Utama Amani Bank, Endro Yuniaryo dalam keteranganya kepada awak media, Jum'at (09/10/2026) menyebut kepercayaan para mitra sebagai amanah yang akan dijaga.
“Kepercayaan rekan-rekan BPR dan BPRS adalah amanah bagi kami. Modal kerja ini akan kami kelola dengan hati-hati dan kami salurkan untuk modal kerja , agar manfaatnya sampai kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Endro, sindikasi ini sejalan dengan strategi Bank memperkuat likuiditas, yang sebelumnya juga ditempuh melalui PKS dengan KSI untuk mengubah aset properti menjadi arus kas.
Ke depan, Amani Bank melihat peluang kolaborasi yang lebih luas antar-BPR dan BPRS, tidak hanya dalam pembiayaan perumahan, tetapi juga dalam mendukung kegiatan ekonomi produktif secara terukur dan bertanggung jawab.