AMBON, SEPUTARBANK.COM – Pemerintah Kota Ambon harus melakukan rasionalisasi dan pemangkasan sejumlah anggaran dalam APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 setelah pinjaman daerah dari Bank Maluku-Malut tidak terealisasi sesuai target yang ditetapkan.
Semula, Pemkot Ambon memproyeksikan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar. Dana tersebut direncanakan untuk menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga sekaligus menopang keberlanjutan sejumlah program pembangunan daerah.
Namun, dari target tersebut, pinjaman yang dapat direalisasikan hanya mencapai Rp166,571 miliar. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp33,429 miliar dari rencana awal yang harus disesuaikan dalam struktur APBD-P 2026.
Kondisi tersebut membuat Pemkot Ambon harus meninjau kembali sejumlah program dan pos belanja agar postur anggaran tetap berada dalam kondisi yang dapat dikelola.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Jacob Silanno, mengatakan keterbatasan realisasi pinjaman tersebut memberikan tekanan tambahan terhadap kondisi fiskal pemerintah daerah.
“Di APBD perubahan ini, karena rencana pinjaman sebesar Rp200 miliar hanya bisa didapatkan sebesar Rp166,571 miliar, berarti ada sekitar Rp34 miliar anggaran di batang tubuh APBD yang harus dikurangi,” terang Jacob, Rabu (23/9/2026) yang dikutip Seputarbank dari pemberitaan Dhara Pos, Minggu (27/09/2026).
Menurut Jacob, penyesuaian anggaran tidak hanya berkaitan dengan berkurangnya nilai pinjaman. Pemkot Ambon juga harus mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikan sisa kewajiban atau utang tahun anggaran 2025 yang belum terbayarkan.
Formula rasionalisasi dan pemangkasan belanja saat ini tengah dibahas secara intensif bersama Badan Anggaran DPRD Kota Ambon. Penyesuaian dilakukan agar APBD-P 2026 tetap mampu mengakomodasi kewajiban daerah di tengah keterbatasan ruang fiskal.
Adapun pinjaman daerah dari Bank Maluku-Malut tersebut memiliki tenor tiga tahun. Pemkot Ambon menargetkan seluruh kewajiban pinjaman dapat diselesaikan sebelum berakhirnya masa jabatan Wali Kota Ambon.
“Konsekuensinya, Pemkot Ambon memikul kewajiban pembayaran pokok pinjaman beserta bunga secara bertahap dalam tiga tahun ke depan,” jelas Jacob.
Dengan adanya kewajiban tersebut, Pemkot Ambon akan memperketat efisiensi belanja dan melakukan penghematan program pada tahun-tahun mendatang. Langkah tersebut terutama akan diperkuat mulai tahun anggaran 2027 untuk menjaga kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi kewajiban pinjaman.
Kondisi ini sekaligus menempatkan Pemkot Ambon pada kebutuhan untuk menata kembali prioritas belanja, mengingat ruang fiskal daerah harus menyesuaikan dengan nilai pinjaman yang terealisasi dan kewajiban pembayaran yang akan berjalan hingga tiga tahun ke depan.