Lewati ke konten utama
Bisnis 2 Menit Baca

OJK dan Kemenkes Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan, Layanan Masyarakat Didorong Lebih Efisien

R

Redaksi

4 September 2026

OJK dan Kemenkes Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan, Layanan Masyarakat Didorong Lebih Efisien
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono (foto: istimewa)

JAKARTA, SEPUTARBANK.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) memperkuat ekosistem asuransi kesehatan untuk mendorong layanan yang lebih efisien, terintegrasi, dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan sekaligus membuat layanan kesehatan semakin terjangkau bagi masyarakat.

Seperti yang telah dilansir melalui kanal resmi OJK, Kamis (3/9/2026), penguatan tersebut dilakukan melalui Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ). Implementasinya ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara perusahaan asuransi dan sejumlah jaringan rumah sakit di Gedung Adhyatama Kemenkes, Jakarta.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, penguatan koordinasi antara perusahaan asuransi dan rumah sakit menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem kesehatan yang lebih kuat. Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi awal transformasi agar industri kesehatan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat.

Ogi menegaskan OJK akan terus mendorong perbaikan ekosistem asuransi kesehatan. Ia menilai kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga kontribusi asuransi komersial dalam pembiayaan kesehatan perlu terus ditingkatkan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin baik.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, koordinasi antarpenyelenggara jaminan merupakan bagian dari transformasi pembiayaan kesehatan. Pemerintah, kata dia, ingin memastikan pembiayaan kesehatan dapat dilakukan dengan biaya yang lebih efisien, memberikan hasil layanan optimal, serta membangun ekosistem yang berkelanjutan.

Dalam implementasi awal KAPJ, lima perusahaan asuransi terlibat dalam penandatanganan PKS, yakni AIA Financial, BRI Life, Manulife Indonesia, Manulife Indonesia Syariah, dan Asuransi Jiwa BCA. 

Sementara jaringan rumah sakit yang terlibat antara lain Primaya Hospital Group, Hermina Hospital Group, Siloam Hospital Group, Rumah Sakit Kasih Grup, Rumah Sakit Sentra Medika Group, Rumah Sakit Azra Bogor, dan Rumah Sakit Dinda Tangerang.

Melalui kerja sama tersebut, perusahaan asuransi dan rumah sakit akan mendorong standardisasi sistem, mempercepat administrasi, serta mengoptimalkan manfaat jaminan kesehatan peserta. ]

Ke depan, Task Force KAPJ akan terus memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan, rumah sakit, perusahaan asuransi, dan pemangku kepentingan lainnya guna menciptakan ekosistem asuransi kesehatan yang sehat, transparan, efisien, dan berkelanjutan.

R

Redaksi