LAMPUNG, SEPUTARBANK - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merealisasikan langkah kongkrit dalam memperluas pemahaman publik mengenai sektor keuangan dan sistem perlindungan dana nasabah.
Langkah itu dilakukan dengan resmi menyelenggarakan Lampung Financial Festival 2026, sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi masyarakat tentang keuangan dan penjaminan simpanan.
Penunjukan Lampung sebagai tuan rumah, bukan keputusan yang mendadak.
Namun, seperti diungkapkan Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, dalam press conference Lampung Financial Festival 2026 di Novotel Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026), yang menegaskan bahwa ketetapan ini telah dirancang berbasis pemetaan data internal. Hal ini mengingat tingkat pemahaman masyarakat Lampung terkait proteksi tabungan masih berada di bawah angka rata-rata nasional.
"Ini bukan tiba-tiba. Ini adalah program tahunan. Kami mengadakan semacam financial festival setahun dua kali," papar Anggito
Kesenjangan Data Literasi dan Kebutuhan Intervensi
Anggito memaparkan bahwa secara nasional, riset mencatat sekitar 62,5% warga sudah mengetahui bahwa simpanan mereka di perbankan terlindungi. Angka tersebut menandakan setidaknya enam dari sepuluh penduduk memahami adanya mekanisme proteksi dana.
Sayangnya, pemahaman masyarakat Lampung baru menyentuh angka 58,5%, yang berarti berada di bawah standar rata-rata nasional.
"Nasionalnya itu pengetahuan literasi tentang penjaminan simpanan total 62,5%. Jadi enam dari 10 orang itu memahami bahwa uang yang disimpan itu dijamin. Lampung itu 58,5%, jadi Lampung itu di bawah rata-rata nasional," ungkap Anggito.
Kondisi tersebut menempatkan Lampung dalam zona wilayah yang memerlukan pendekatan khusus guna mendongkrak tingkat pemahaman keuangannya.
Di samping itu, Anggito juga menyoroti adanya gap atau jurang pemahaman antara pengetahuan tentang adanya jaminan simpanan dan lembaga yang mengeksekusinya.