Lewati ke konten utama
Bank 2 Menit Baca

Naik 24,76 Persen, OJK Catat Utang Pinjol Warga RI per Juli 2026 Tembus 105,63 Triliun

H

Henigun

8 September 2026

Naik 24,76 Persen, OJK Catat Utang Pinjol Warga RI per Juli 2026 Tembus 105,63 Triliun
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

JAKARTA, SEPUTARBANK - Outstanding pembiayaan pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga akhir Juli 2026, menembus angka Rp105,63 triliun.

Capaian merunut pada catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini

menunjukkan lonjakan sebesar 24,76% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Realisasi tersebut juga mengalami peningkatan jika disandingkan dengan akumulasi utang pinjol pada Juni 2026 yang sebesar Rp105,14 triliun.

Kendati laju pembiayaan melesat cukup tinggi, rasio risiko kredit macet secara menyeluruh—yang diukur melalui Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90)—masih relatif terkendali di level 4,32%.

Laporan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (7/9/2026), kemarin.

Menyoal ketahanan modal, OJK membeberkan bahwa masih terdapat tujuh dari total 94 platform pindar yang belum sanggup memenuhi batas ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar.

“Seluruh penyelenggara pindar tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK yang memuat langkah-langkah pemenuhan ketentuan permodalan minimum,” kata Agusman.

Di samping itu, sepanjang Agustus 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif terhadap 34 penyelenggara pindar akibat ketidakpatuhan pada regulasi yang berlaku maupun sebagai tindak lanjut atas temuan pemeriksaan dan pengawasan.

Lebih mendalam, Agusman memaparkan bahwasanya OJK terus memacu perluasan jangkauan pembiayaan melalui jalinan kolaborasi antara penyelenggara pindar dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Salah satu bentuk nyatanya ditandai lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara beberapa penyelenggara pindar dengan deretan pelaku UMKM di Provinsi Bali saat perhelatan Fintech Lending Days 2026.

Agenda tersebut turut disemarakkan dengan pameran serta fasilitas business matching guna membuka akses pendanaan yang lebih luas sekaligus menopang pembinaan UMKM setempat.

Agusman menegaskan bahwa OJK bakal secara konsisten mengawal dinamika pertumbuhan sektor pembiayaan, modal ventura, hingga lembaga keuangan mikro (PVML), termasuk menjamin agar para pelaku industri senantiasa menerapkan manajemen risiko dan asas kehati-hatian.

H

Henigun